Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politikus PPP Minta Hukuman Polisi Pemerkosa Remaja di Maluku Utara Diperberat

Kompas.com - 24/06/2021, 15:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan bahwa pihaknya telah mendapat penegasan dari pimpinan Polri terkait proses hukum terhadap pelaku pemerkosa remaja yaitu Briptu Nikmal Idwar tetap berjalan.

"Komisi III mengatensi kasus ini dan mendapatkan penegasan dari pimpinan Polri bahwa proses hukum terhadap pelaku akan berjalan, di samping tentunya proses etik-administratif untuk memecat yang bersangkutan dalam hal terbukti menjadi pelakunya," kata Arsul seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (24/6/2021).

Ia juga menegaskan bahwa Komisi III akan memastikan proses hukum pidana kasus tersebut terus berjalan.

Terlebih, Wakil Ketua Umum PPP ini mendesak jaksa penuntut umum (JPU) mengenakan pasal dan tuntutan hukum yang memberatkan oknum polisi tersebut.

"Selanjutnya Komisi III akan memastikan bahwa proses hukum pidana dalam kasus ini akan dijalankan. Kami meminta agar JPU mengenakan pasal dan tuntutan yang memberatkan," ungkapnya.

Baca juga: Anggota DPR: Polisi Pemerkosa Remaja Harus Dihukum Berat, Proses Peradilan Mesti Terbuka

Bukan tanpa alasan, Arsul pun mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menyebut, pelaku kejahatan seperti halnya penegak hukum, maka hukuman yang dikenakan bisa ditambah sepertiga dari ancaman pidana maksimal yang ditetapkan.

Selain itu, ia memita agar elemen masyarakat sipil, terutama di Maluku Utara juga mengawal kasus tersebut.

"Jika ada proses yang menyimpang maka mohon juga disampaikan kepada kami," tegas Arsul.

Sebelumnya diberitakan, dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh aparat polisi di Halmahera Barat, Maluku Utara viral di media sosial.

Diketahui, oknum polisi yang diduga melakukan pemerkosaan itu ialah Briptu Nikmal Idwar (sebelumnya disebutkan Briptu II).

Ia diduga memperkosa seorang remaja berusia 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.

Menindaklanjut kasus itu, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, akan memecat Briptu Nikmal Idwar, pelaku pemerkosa anak di bawah umur di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.

Baca juga: Kemen PPPA Minta Oknum Polisi Pemerkosa Anak di Mapolsek Dihukum Berat

Briptu Nikmal Idwar bakal mengikuti mekanisme Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI.

"Bidang Propam Polda Maluku Utara dan Divisi Propam Polri akan memproses pemberhentian tidak dengan hormat kepada yang bersangkutan," kata Sambo dalam keterangannya, Kamis (24/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com