JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi menyebutkan, sanksi bagi prajurit TNI yang terbukti lesbian, gay, biseksual, atau transgender (LGBT) diperlukan.
Hal itu disampaikan Fahmi guna merespons pernyataan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono yang akan memecat prajuritnya jika terbukti LGBT.
"Memang diperlukan agar tidak makin meluas, mempengaruhi kesiapsiagaan dan mengganggu soliditas," ujar Fahmi dalam keterangan tertulis, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: KSAL Ancam Pecat Prajurit TNI AL dengan Dalih Terbukti LGBT
Fahmi mengatakan, persoalan pelanggaran hukum kesusilaan, termasuk LGBT di tubuh TNI sangat serius.
Ia menilai, persoalan ini tak boleh dibiarkan dan harus menjadi salah satu agenda prioritas dalam pembinaan personel TNI.
Menurut dia, LGBT di lingkungan TNI bukan disebabkan lemahnya sistem perekrutan.
Praktik disorientasi seksual terjadi dalam proses pendidikan dan merupakan salah satu risiko dari sistem pendidikan asrama.
Karena itu, perlu ada evaluasi terkait sistem pendidikan di lingkungan untuk mengantisipasi sejak dini munculnya potensi perubahan seksual tersebut.
"Selain kurikulum baku, diperlukan metode bimbingan dan pengasuhan yang antisipatif terhadap hal-hal seperti itu," kata Fahmi.
Baca juga: Qunut hingga LGBT Jadi Materi Soal TWK di KPK, Ini Pengakuan Peserta Tes
Di samping itu, pihaknya mengapresiasi peringatan terbuka yang disampaikan oleh KSAL.
Ia beralasan sangat jarang seorang petinggi TNI yang secara terbuka menunjukkan perhatiannya pada persoalan LGBT.
Namun demikian, sebaiknya peringatan dan ancaman sanksi itu juga ditekankan pada jajaran pimpinan, mulai dari perwira tinggi dan perwira menengah.
"Mengapa demikian? Berkaca pada kasus di Polri, praktik disorientasi seksual ini ternyata juga dilakukan oleh perwira tinggi, yang mestinya menjadi teladan dan panutan di lingkungannya," ujar dia.
Baca juga: Kristen Gray Dideportasi karena Pernyataan Bali Ramah LGBT, Ini Penjelasan Kemenkumham
Sebelumnya, Yudo menegaskan TNI AL akan memecat prajuritnya dari kedinasan jika terbukti LGBT.
Hal itu disampaikan Yudo saat memberikan pembekalan kepada taruna dan taruni Akademi Angkatan Laut (AAL) Angkatan ke-66 di Indoor Sport Kesatrian Akademi Angkatan Laut, Bumimoro, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/6/2021).
"Pelanggaran moral LGBT dan mental kejuangan yang tidak sesuai ideologi negara, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI, Trisila TNI Angkatan Laut dan Hree Dharma Shanty, ancamannya adalah pemecatan dari kedinasan," ujar Yudo dalam keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), Rabu (23/6/2021).
Yudo menilai bahwa degradasi moral secara nyata tengah merasuki generasi muda yang sangat rentan dengan pengaruh global.
Ia menegaskan bahwa LGBT bertentangan dengan nilai agama dan ideologi negara.
"Adanya gerakan kaum LGBT, sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama dan ideologi negara. Hal ini merupakan ancaman moral yang belakangan harus dihadapi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.