Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Disarankan Tunda Rencana Work From Bali

Kompas.com - 22/06/2021, 15:45 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menyarankan pemerintah menunda rencana work from Bali (WFB) untuk aparatur sipil negara (ASN) di tujuh kementerian. Adapun rencananya WFB mulai dilaksanakan pada Juli 2021 mendatang.

"Menurut saya ini untuk kebijakan WFB itu sebaiknya ditunda dulu pelaksanaannya. Karena sekarang kan Covid-19 sedang outbreak, meledak," kata Trubus kepada Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Trubus juga menyarankan pemerintah melakukan persiapan yang lebih matang terkait WFB selagi menunggu kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia membaik, termasuk mematangkan aturan-aturan pelaksanaan yang jelas dan anggaran yang akan digunakan dalam pelaksanaan (WFB).

Baca juga: Serba-serbi Work From Bali ala Pemerintah yang Menuai Kontroversi...

"Lalu melakukan kajian, pematangan termasuk misalnya kementeriannya ada tujuh tapi bagian mana saja ASN-nya yang diminta bekerja di sana. Sistemnya seperti apa," ujar dia.

Selain itu, menurut dia, pemerintah harus melihat apakah nanti kebijakan itu membawa dampak signifikan terhadap kondisi ekonomi di Bali.

Sebab, menurut dia, pemerintah harus mulai memikirkan bagaimana agar Bali tidak hanya bergantung kepada pariwisata. 

"Misalnya dengan produk-produk wisata. UMKM-lah yang bisa diekspor ke luar atau yang bisa dijual ke luar Bali. Selama ini kan selalu pasif karena selalu duduk manis didatangi oleh orang," ucap dia.

Pada akhir Mei 2021, Menteri Koordinator Bidang Investasi Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengajak tujuh kementerian yang berada di bawahnya untuk bekerja sambil melakukan wisata di Pulau Dewata alias "work from Bali".

Tujuannya, membantu sektor pariwisata Pulau Dewata yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Epidemiolog Nilai Kebijakan Work From Bali Tidak Tepat

Tujuh kementerian yang berada di bawah komando Kementerian Koordinator itu adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian ESDM, Kemenparekraf, Kemenhub, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Investasi.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pun sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mengenai dukungan penyediaan akomodasi untuk peningkatan pariwisata The Nusa Dua Bali, pada Selasa (18/5/2021).

"Nota kesepahaman ini dibuat sebagai upaya dalam mendukung peningkatan pariwisata The Nusa Dua Bali dengan prinsip-prinsip good corporate governance, dan akan berlaku untuk tujuh kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kemenko Marves," ujar Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangannya, Rabu (19/5/2021).

Dalam siaran pers Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 28 Mei 2021, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyebutkan, work from Bali merupakan salah satu kebijakan yang diambil pemerintah dalam upaya membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca juga: Soal Work From Bali, Menteri PANRB Serahkan ke Kementerian/Lembaga Masing-masing

Rencananya, kebijakan work from Bali akan dimulai secara bertahap pada Juli 2021 atau kuartal ketiga (Q3).

Rencana tersebut, menurut Sandiaga, menyesuaikan dengan dengan situasi pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com