Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Ungkap Kepercayaan Publik pada KPK Paling Rendah, Pengamat: Fakta yang Menyedihkan

Kompas.com - 22/06/2021, 15:45 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Studi Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai kepercayaan publik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling rendah dibanding lembaga penegakan hukum lainnya, merupakan fakta yang menyedihkan.

Pasalnya menurut hasil survei Cyrus Network, kepercayaan publik pada KPK berada di bawah tiga lembaga penegakan hukum lainnya yaitu Polri, Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.

“Menurunnya kepercayaan publik pada KPK sama sekali tidak mengejutkan, tetapi memang ini menyedihkan. Saat ini KPK menjadi lembaga penegak hukum yang paling tidak dipercaya oleh masyarakat, kepercayaan pada KPK jauh lebih rendah dibandingkan kepercayaan pada kepolisian, Mahkamah Agung, dan Kejaksaan Agung,” tutur Zaenur pada Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Zaenur menyebut bahwa hasil survei tersebut disebabkan oleh KPK yang saat ini tidak bisa mempertahankan nilai utamanya yaitu integritas.

Hilangnya nilai integritas KPK di depan publik ini, disebut Zaenur, karena tidak adanya keteladanan dari Pimpinan KPK itu sendiri. Pimpinan KPK, sebut dia, justru melakukan dugaan pelanggaran kode etik.

Baca juga: Kepercayaan Publik terhadap KPK Terendah, Pukat UGM: Pengeroposan dari Dalam

“Setelah menjadi ketua, pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli Bahuri tidak berhenti, justru terulang kembali. Seperti menunjukan gaya hidup mewah dengan naik helikopter, juga dugaan pelanggaran etik lain,” terang Zaenur.

“Terakhir dugaan pelanggaran etik tidak hanya dilakukan Firli tapi juga Lili Pintauli dalam kasus Tanjungbalai,” sambung dia.

Zaenur mengatakan pelanggaran kode etik yang dilakukan justru oleh Pimpinan KPK kemudian berdampak pada munculnya pelanggaran-pelanggaran lain yang dilakukan oleh pegawai KPK.

“Karena tidak ada keteladanan integritas di KPK, kita bisa melihat ada beberapa pegawai KPK yang melakukan pelanggaran etik berat. Seperti kasus pencurian emas dan kasus suap yang melibatkan penyidik KPK asal Polri. Itu makin mengikis kepercayaan publik pada KPK,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, lanjut Zaenur menunjukan bahwa di mata publik KPK telah kehilangan legitimasi moral dalam mengkampanyekan integritas.

“Karena puncak pimpinannya sendiri tidka menunjukan nilai-nilai integritas,” tutup dia.

Baca juga: Survei: Kepercayaan Publik terhadap KPK Lebih Rendah dari Polri

Diketahui survei Cyrus Network menunjukan Polri menjadi institusi penegakan hukum yang paling dipercaya publik dengan meraih angka 86,2 persen, disusul Mahkamah Agung dengan capaian 85,9 persen, lalu Kejaksaan Agung 82,2 persen dan KPK dengan 80,7 persen.

Survei ini dilakukan dengan melibatkan sebanyak 1.230 responden yang tersebar di 123 desa/keluarahan di 34 provinsi di Indonesia. Adapun survei dilakukan pada periode 28 Mei hingga 1 Juni 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com