Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemen PPPA Ungkap Kesulitan Dapatkan Data Kekerasan Perempuan dan Anak

Kompas.com - 22/06/2021, 14:20 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Data dan Informasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Lies Rosdianty mengungkapkan bahwa pihaknya kesulitan mendapatkan data kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia menilai, selain karena data tersebar di berbagai unit layanan dan tidak terintergasi, juga terdapat fenomena gunung es terkait kekerasan perempuan dan anak. 

"Tidak mudah untuk mendapatkan data kekerasan dan ada semacam fenomena gunung es, sementara data juga tersebar dan tersedia di berbagai unit layanan penanganan kekerasan dan belum ada standar data sehingga perlu ada integrasi," kata Lies dikutip dari siaran pers, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Menteri PPPA: Salah Satu Akar Masalah Kekerasan Perempuan dan Anak adalah Ekonomi

Kendala lain dalam sulitnya mendapatkan data tersebut juga karena pelaporan masyarakat yang tertunda. Hal tersebut karena masyarakat tidak langsung melaporkan setelah kejadian.

Kemudian tertundanya pencatatan kasus oleh operator layanan karena mereka tidak langsung mencatatkan dalam aplikasi ketika terjadi kasus.

Termasuk kompetensi pengelola aplikasi Sistem Informasi Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), yang merupakan aplikasi khusus pelaporan kekerasan perempuan dan anak yang masih kurang baik secara kualitas maupun kuantitas.

"Selain itu mekanisme verifikasi dan validasi data perlu standar baku, perlu ada manajemen layanan terpadu penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perlu koordinasi unit layanan lintas kementerian/lembaga," kata dia.

Selama ini, pencatatan data kekerasan baik korban maupun pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebar pada unit-unit layanan.

Baca juga: Menteri PPPA: Tiada Hari Tanpa Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Namun mekanisme dan format pencatatan data kekerasan masih bervariasi sesuai kebutuhan unit layanan.

Kemudian belum dilakukan standardisasi pencatatan sehingga data yang dihasilkan sangat beragam.

Aplikasi Simfoni PPA yang dibangun pada 2016 sebagai sistem pencatatan dan pelaporan kekerasan pun masih terus dikembangkan.

Penggunanya adalah admin baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota serta operator dari berbagai unit layanan kekerasan perempuan dan anak di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Aplikasi tersebut dapat diakses oleh operator dan publik secara real time serta akses aplikasi melalui www.kekerasan.kemenpppa.go.id.

Lien mengatakan, data yang valid sangat bermanfaat untuk mengidentifikasi masalah dan menentukan opsi terbaik dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Data juga bermanfaat sebagai dasar penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca juga: Wali Kota Ambon Sebut Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat pada 2020

"Di sisi lain, keberadaan data yang valid dan terintegrasi juga bermanfaat sebagai bahan evaluasi terhadap intervensipenanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah dilakukan," ucap dia.

Berdasarkan data Simfoni PPA pada periode 1 Januari-9 Juni 2021, telah terjadi 2.319 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dengan jumlah korban sebanyak 2.347 orang.

Sementara kekerasan terhadap anak terdapat 3.314 kasus dengan jumlah korban ada sebanyak 3.683 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com