Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA: Salah Satu Akar Masalah Kekerasan Perempuan dan Anak adalah Ekonomi

Kompas.com - 16/06/2021, 14:32 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, masalah ekonomi merupakan salah satu akar dari persoalan kekerasan yang dialami perempuan dan anak.

Oleh karena itu, pemberdayaan perempuan melalui kewirausahaan adalah hulu untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Hal itu disampaikan Bintang saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PPPA dengan tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Indonesia Ramah Perempuan dan Layak Anak” yang berlangsung di Bali pada 16 – 17 Juni secara offline dan online.

"Pemberdayaan perempuan secara ekonomi melalui kewirausahaan adalah hulunya. Dari berbagai kasus yang terjadi dan evaluasi yang dilakukan, ketidakberdayaan perempuan secara ekonomi menjadi salah satu akar masalah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Bintang.

Selain itu, masalah ekonomi juga menciptakan persoalan sosial lain, seperti perdagangan orang, perkawinan anak, dan pekerja anak.

Baca juga: Targetkan Penurunan Jumlah Pekerja Anak, Ini Langkah Kementerian PPPA

Oleh karena itu, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki perhatian yang sangat besar pada upaya penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Setidaknya, Presiden Jokowi menyampaikan tiga hal yang harus dilakukan.

Ketiga hal tersebut adalah prioritas aksi pencegahan kekerasan terhadap anak yang melibatkan keluarga, sekolah dan masyarakat; perbaikan sistem pelaporan dan layanan pengaduan kekerasan terhadap anak; serta reformasi manajemen kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan secara cepat, terintegrasi, dan komprehensif.

Adapun salah satu cara untuk mewujudkan arahan tersebut dalam menyelesaikan permasalahan perempuan dan anak adalah dengan membentuk model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (RPPA) yang bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Desa RPPPA tersebut sudah dideklarasikan pada November 2020 yang pembentukannya didasari oleh sebagian besar perempuan dan anak bertempat tinggal di desa.

"Hadirnya model Desa RPPA ini diharapkan dapat menjadi contoh pembangunan yang berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak secara riil dan terintegrasi di tingkat pemerintahan yang paling bawah di tingkat desa," kata dia.

Baca juga: Kementerian PPPA Fasilitasi Korban Kekerasan Seksual agar Berani Melapor

Bintang juga berharap Desa RPPA dapat membantu menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi oleh perempuan dan anak.

Adapun rakornas tersebut diselenggarakan untuk lebih memperkuat koordinasi, integrasi, serta sinergi pusat dan daerah dalam membangun kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan perempuan, serta pemenuhan dan perlindungan khusus anak.

Termasuk memastikan anak dapat tumbuh berkembang secara optimal dan terlindungi dari berbagai tindak kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com