JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta partai politik turut memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Antara lain dengan menggelorakan dan mengamalkan nilai-nilai kesetaraan gender serta pemenuhan hak asasi bagi perempuan dan anak.
Termasuk membangun dan mendukung tersedianya layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan dengan pembentukan dan peningkatan kualitas UPTD PPA di daerah.
Baca juga: Kemen PPPA: Kekerasan Perempuan dan Anak di Tengah Pandemi Covid-19 Masih Terjadi
"Juga mendukung pembahasan dan pengesahan kebijakan yang berperspektif gender dan mengedepankan hak anak, termasuk rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual (RUU PKS),” kata Bintang, dikutip dari situs resmi Kementerian PPPA, Senin (4/1/2021).
Agar hal tersebut terlaksana, kata dia, perlu dilakukan penguatan kerja sama dan sinergi dengan partai politik.
Terutama untuk bersama memutus mata rantai kekerasan pada perempuan serta mengawal isu perempuan dan anak.
"Karena partai politik mempunyai kekuatan untuk dapat membuat perubahan masif dan menyeluruh dari pusat hingga tingkat akar rumput," kata dia.
Bintang mengatakan, isu-isu perempuan dan anak sifatnya sangat kompleks dan multisektoral sehingga penyelesaiannya pun hanya dapat dilakukan dengan komprehensif melalui sinergi dengan seluruh sektor pembangunan.
Hal tersebut, kata dia, tidak terkecuali partai politik.
Kekerasan terhadap perempuan, kata Bintang, bukan saja mengancam hak perempuan untuk merasa aman, tetapi juga mengancam hak kebebasan dan kesetaraan.
Termasuk di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, yang menyebabkan berbagai persoalan.
Baca juga: Menteri PPPA: Banyak Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tak Dilaporkan ke Penegak Hukum
Mulai dari himpitan ekonomi hingga beban mental yang berat dan berlarut membuat perempuan semakin rentan menjadi sasaran kekerasan.
“Kekerasan terhadap perempuan sesungguhnya mengancam hal penting akan pemenuhan HAM terhadap perempuan yaitu, hak atas kebebasan, kesetaraan, dan rasa aman," kata dia.
"Untuk itulah perlindungan bagi perempuan dari kekerasan menjadi semakin penting untuk terus diperjuangkan dalam masa pandemi serta masa paska pandemi,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.