Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Lonjakan Kasus Covid-19, Jokowi Perintahkan Penguatan PPKM Mikro dan Percepatan Vaksinasi

Kompas.com - 21/06/2021, 13:20 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menginstruksikan penguatan implementasi PPKM berskala mikro dan percepatan vaksinasi untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin seusai mengikuti rapat terbatas secara virtual dengan Presiden Joko Widodo, Menko Perekonomian, Kepala BNPB, Panglima TNI dan Kapolri, Senin (21/6/2021).

"Arahan beliau adalah kita harus memperkuat implementasi lapangan untuk program PPKM mikro. Dan yang kedua kita harus mempercepat vaksinasi," ujar Budi, dalam keterangan pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: 1.989.909 Kasus Covid-19, Pemerintah Diminta Ambil Langkah Radikal Atasi Pandemi

Budi menjelaskan dalam penguatan PPKM mikro, mobilitas masyarakat akan dibatasi sebesar 75 hingga 100 persen di daerah zona merah. Pembatasan mobilitas ini tergantung pada kondisi daerah dan jenis kegiatan masyarakatnya.

"Yang penting juga Beliau (Presiden Jokowi) menyampaikan adalah dipastikan untuk orang-orang yang terkena (Covid-19) segera dites. Karena banyak klaster keluarga, satu RT dites saja semua untuk kita bisa memastikan siapa yang terkena siapa yang tidak," lanjutnya.

Apabila sudah lebih dari 5 rumah yang terpapar Covid-19, maka dilakukan penyekatan secara spesifik untuk level RT tersebut dengan bantuan TNI dan Polri.

Dengan demikian, bisa membatasi pergerakan dan mobilitas yang di mulai dari level terkecil.

"Kemudian juga disampaikan pada saat penyekatan dilihat kalau memang daerahnya memungkinkan dilakukan isoasi mandiri, kalau memang daerahnya padat kita lakukan isolasi terpusat," jelas Budi.

"Beliau juga memberikan arahan Isolasi terpusat itu harus tersebar sebanyak mungkin ke daerah-daerah tersebut baik kecamatan maupun kelurahan sehingga meringankan beban yang ada diisolasi terpusat yang besar-besar seperti wisma atlet," tutur dia.

Baca juga: IAKMI Nilai Belum Ada Kebijakan Pemerintah yang Cukup Kuat Atasi Pandemi Covid-19

Selanjutnya, kepada orang-orang yang diisolasi selama dua pekan, kebutuhan makanan akan dicukupi dengan mekanisme gotong royong dari masyarakat sekitar.

Nantinya, pemerintah juga akan memberikan dukungan. Penyalurannya diawasi oleh TNI dan Polri.

Lebih lanjut Budi memaparkan, apabila pasien yang diisolasi memiliki gejala atau dalam kondisi komorbid dengan saturasi oksigen di bawah 95 persen dan sudah mulai sesak napas, bisa dibawa ke RS.

Namun, bagi yang tidak mengalami kondisi seperti itu, lebih baik diisolasi mandiri atau diisolasi terpusat.

"Tujuannya agar tidak terekspos terhadap konsentrasi virus yang tinggi yang ada di RS dan juga bisa membebaskan RS untuk benar-benar merawat orang-orang yang berada dalam kondisi sedang dan gawat," kata Budi.

"Kami nanti akan atur bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk bisa memastikan mana yang dialokasikan di isolasi mandiri atau isolasi terpusat atau memang dibawa ke RS. Dan kita akan pastikan koordinasi rujukan ke seluruh RS akan kami atur. Sehingga seminimal mungkin menghindari orang tidak bisa menemukan kamar. Itu nanti akan kami atur," jelasnya.

Baca juga: Usul Agar Pemerintah Terapkan Lockdown Regional, IAKMI: Ini Paling Logis

Selain itu, Budi mengungkapkan, Presiden Jokowi juga menekankan instruksi kedua yakni mempercepat vaksinasi.

Dia mengungkapkan, target vaksinasi sebanyak 700.000 suntikan sehari telah tercapai dengan berhasil dicapainya 716.000 penyuntukan dalam sehari pada pekan lalu.

"Kita yakin bahwa angka 1 juta vaksiansi per hari bisa tercapai di awal bulan depan sesuai dengan arahan presiden," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com