JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) memiliki target untuk menurunkan jumlah pekerja anak di Indonesia.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan, untuk melaksanakannya, terdapat beberapa strategi untuk menghapuskan pekerja anak di Indonesia.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak anak di Indonesia.
"Kami menargetkan jumlah pekerja anak usia 10-17 tahun yang bekerja, bisa terus diturunkan angkanya sampai serendah-rendahnya," kata Bintang dikutip dari siaran pers, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 pada Anak Tinggi, Ini Saran P2G soal Belajar Tatap Muka Terbatas
Beberapa strategi tersebut antara lain mengembangkan basis data pekerja anak, memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan tentang pekerja anak, dan mainstreaming isu pekerja anak dalam kebijakan dan program perlindungan khusus anak di kabupaten/kota.
Tidak hanya itu, pengembangan model desa ramah perempuan dan peduli anak juga harus dilakkan sebagai pendekatan untuk pencegahan pekerja anak.
Ini termasuk mengembangkan pemantauan dan remidiasi pekerja anak serta mengoordinasikan penanggulangan pekerja anak pada sektor pertanian, perikanan, jasa, dan pariwisata.
"Pentingnya segera menghentikan praktik pekerja anak karena bisa berdampak luas yang meliputi dampak sosial, fisik, dan emosi pada anak," kata Bintang.
Baca juga: Kementerian PPPA Fasilitasi Korban Kekerasan Seksual agar Berani Melapor
Dari dampak sosial, kata dia, anak bisa tidak berkesempatan sekolah atau bermain dengan teman sebaya.
Sebagai pekerja, anak juga dapat mengalami kecelakaan atau mengidap penyakit.
Secara emosi, disebutkannya bisa menyebabkan terjadinya eksploitasi, kasar, pendendam, dan rendah empati.
"Sehingga sejumlah faktor pendorong keberadaan pekerja anak di Indonesia harus menjadi perhatian agar tidak semakin memicu jumlah pekerja anak," kata dia.
Baca juga: Menteri PPPA Harap Puspaga Tingkatkan Kualitas dan Ketahanan Keluarga
Menurut Bintang, pekerja anak dipicu beberapa faktor pendorong di antaranya kemiskinan, tingkat pendidikan yang rendah, serta terbatasnya pemantauan dan pengawasan terhadap pekerja anak.
Selain itu faktor tradisi, kurangnya fasilitas untuk anak-anak, dan anak putus sekolah juga menjadi penyebabnya.
Adapun data Sakernas Agustus 2020 menunjukkan, jumlah pekerja anak mencapai 392.061 atau turun 41.005 orang dibandingkan tahun sebelumnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.