Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 pada Anak Tinggi, Ini Saran P2G soal Belajar Tatap Muka Terbatas

Kompas.com - 14/06/2021, 22:38 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebut kasus Covid-19 pada anak di Indonesia sekitar 11-12 persen. Angka tersebut termasuk tertinggi di dunia.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menyarankan agar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas diprioritaskan untuk jenjang pendidikan atas, yakni Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Ada fakta yang dikatakan ketua IDAI Prof Aman, oleh karena itu kami berprinsip pertama adalah pelaksanaan PTM ini dipriotaskan dahulu pada usia yang atas misalnya SMA, SMK, SMP," kata Satriwan saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Pada Anak, IDAI: Setiap Minggu Ribuan Anak Meninggal

Menurut Satriwan, peserta didik dengan jenjang pendidikan tersebut membutuhkan PTM terbatas, terutama SMK.

Ia mengatakan, kebijakan pemerintah yang mengatur bahwa PTM dilaksanakan dengan kapasitas 25 persen dan dua hari dalam satu minggu adalah jalan tengah agar peserta dapat melaksanakan PTM.

"Nah daerah yang memang zona anggaplah hijau, atau positivity rate-nya rendah saya rasa tidak apa-apa dibuka," ujarnya.

Selain itu, Satriwan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan pemetaan di daerahnya sebelum membuka PTM terbatas.

Pemetaan daerah tersebut terkait dengan kondisi kasus Covid-19 atau positivity rate, jumlah guru yang sudah divaksiansi dan kesiapan sekolah.

"Jadi perlakuannya nanti berdasarkan pemertaan tadi dan Pemda harus jujur dengan kondisi daerahnya," ucapnya.

Baca juga: Long Covid-19 Pada Anak, IDAI Temukan Kasus Sindrom MIS-C di Papua

Satriwan menambahkan, PTM terbatas di sekolah tidak bisa dilaksanakan secara serentak. Sebab, kondisi Covid-19 di 514 kabupaten/kota berbeda-beda.

Ia mencontohkan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara sudah layak melaksanakan PTM terbatas karena kasus Covid-19 cukup rendah dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) terkendala jaringan internet.

"Beda dengan DKI yang positivity rate-nya masih tinggi walaupun guru sudah divaksin, jaringan internet relatif bagus di DKI maka saya rasa PJJ dilanjutkan tidak apa-apa," pungkasnya.

Untuk diketahui, pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah akan digelar serentak pada Juli 2021. Namun, kasus Covid-19 di sejumlah provinsi mengalami peningkatan pasca-Lebaran 2021.

Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan mengatakan, kasus Covid-19 pada anak di Indonesia sekitar 11-12 persen. Ini termasuk kasus Covid-19 anak yang tertinggi di dunia.

Baca juga: Anggota IDAI Sarankan Sekolah Tatap Muka Terbatas Dilaksanakan secara Bertahap

Masalahnya, jumlah kematian anak balita selama pandemi meningkat hampir 50 persen. Setidaknya ada 1.000 kematian anak di Indonesia setiap minggunya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com