Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Eks Wakil Ketua Komisi VIII Ihsan Yunus Sering Bertamu ke Ruangan Juliari

Kompas.com - 14/06/2021, 17:04 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial (PSKBA Kemensos) M Syafii Nasution membenarkan bahwa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara memiliki kedekatan dengan eks Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi PDI-P, Ihsan Yunus.

Hal itu ia katakan saat menjadi saksi untuk kasus dugaan suap dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 dengan terdakwa Juliari Batubara di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (14/6/2021).

Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ikhsan Fernandi membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Syafii.

"Saya mengetahui bahwa Saudara Ihsan Yunus memang sangat dekat dengan Pak Menteri Juliari Batubara, dan saya juga mengetahui bahwa Saudara Ihsan Yunus sering bertamu ke ruangan Pak Menteri," kata Ikhsan Fernandi seperti dilansir dari Antara.

Syafii pun membenarkan hal tersebut. "Betul," kata dia.

Baca juga: Sidang Eks Mensos Juliari, Saksi Sebut Ihsan Yunus Dapat Proyek Senilai Rp 54 Miliar di Kemensos

Syafii mengatakan, Ihsan pernah datang ke ruangannya dan berdiskusi mengenai program Kemensos.

Menurut dia, pembicaraan itu terjadi pada bulan Maret 2020, atau tidak lama setelah Syafii dilantik menjadi Direktur PSKBA pada tanggal 19 Maret 2020.

Tidak lama setelah Ihsan mengunjungi Syafii, orang suruhan Ihsan bernama Agustri Yogasmara alias Yogas juga menemui Syafii.

"Yogas diutus oleh Pak Ihsan, itu katanya Pak Yogas, untuk paket social safety net seperti pengadaan APD (alat pelindung diri), disinfektan," ujar dia.

"Kami saat itu ada situasi darurat yang harus kami bantu dari daerah pemilihan Pak Ihsan di Jambi dan kami diskusi program itu dan Covid-19," kata dia.

Baca juga: ICW Minta KPK Panggil Herman Hari dan Geledah Ruangan Ihsan Yunus terkait Kasus Juliari Batubara

Jaksa pun membacakan kembali BAP milik Syafii.

"Dalam BAP Nomor 6, saudara mengatakan 'Saat itu beliau (Ihsan Yunus) menyampaikan ke saya bahwa beliau barusan berkunjung dari ruang Pak Menteri Juliari Batubara dan sudah berbicara terkait paket-paket pengadaan bantuan Covid-19'," kata jaksa Ikhsan membacakan BAP.

Baca juga: Kuasa Hukum Berharap Gugatan Warga soal Ganti Rugi terhadap Juliari Tak Dihambat

Kemudian, Syafii mengatakan bahwa Ihsan bermaksud mengerjakan beberapa paket pengadaan bantuan bencana Covid-19 di Direktorat PSKBA yang ia pimpin.

Kemudian, ia memanggil dua orang stafnya yang bernama Matheus Joko Santoso dan Deni dan meminta mereka mengurus administrasi terkait dengan paket-paket pengadaan milik Ihsan.

"Saat itu saya langsung menyatakan siap dan langsung mengiyakan permintaan beliau. Pada saat itu kebetulan di Direktorat PSKBA ada paket paket pengadaan penunjang alat-alat penanggulangan wabah Covid-19, seperti masker, disinfektan, sarung tangan, dan APD," ujar dia.

"Saya sampaikan secara umum paket paket pengadaan yang ada di direktorat kami kepada Ihsan Yunus," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com