Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 Tahun Sengketa, KPK Dorong Penyerahan 33 Aset dari Pemkab ke Pemkot Sorong

Kompas.com - 12/06/2021, 10:22 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKRTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penyerahan 33 aset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong ke Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong, Papua Barat.

Aset terkait pemekaran yang menjadi sengketa di antara kedua pemerintah daerah tersebut telah terjadi selama 22 tahun.

Ketua Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan, dari data yang diberikan oleh Pemkot Sorong, ada 33 aset berupa tanah yang memiliki luas 765 ribu meter persegi atau 76,5 hektare.

Baca juga: Perjalanan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli hingga Diproses Dewan Pengawas...

Angka ini, kata dia, baru untuk total 6 aset dari 33 aset keseluruhan. Sedangkan sisanya belum dilakukan pengukuran luas.

"Kami tidak sedang mencari ini kesalahan siapa. Kami sedang mencari solusi konkret dari masalah aset ini, karena sengketa aset berkepanjangan berpotensi moral hazard yang berakibat hilangnya aset," kata Dian dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (11/6/2021).

Selain tanah, 33 aset tersebut terdiri dari rumah jabatan bupati, wisma, kantor, mes pemda, gedung serba guna, gedung diklat, hotel, perumahan, perkebunan, terminal pengujian kendaraan bermotor, rumah panti, balai benih ikan, tambak udang, sanggar seni, gedung olahraga, dan beberapa pasar.

Dian menambahkan, terdapat aset tanah hak pengelolaan (HPL) seluas 600 ribu meter persegi atau 60 hektare yang terletak di Distrik Maladumes.

Baca juga: ICW Laporkan Firli ke Dewas Atas Dugaan Pelanggaran Etik, Ini Tanggapan KPK

Aset itu, kata dia, sudah diserahkan oleh Bupati sebelumnya seluas 10 hektare. Sedangkan sisanya 50 hektare perlu dilakukan pengukuran kembali, mengingat kemungkinan 70 persen sudah terbit sertifikat atas nama masyarakat.

Berdasarkan laporan pemda, Lanjut Dian, saat ini sudah banyak ditemukan permasalahan terkait 33 aset tersebut, di antaranya sebagian bidang tanah telah diserahkan kepada pihak lain yang tidak berhak.

"Telah terbit SK penyerahan aset kepada individu mantan pejabat yang tidak berhak, sebagian tanah telah dijual kepada PNS atau oknum mantan pejabat yang tinggal di lokasi tersebut, sehingga sertifikat dikuasai oleh pihak lain dan sebagainya," ucap Dian.

Baca juga: KPK Sita Tanah dan Bangunan Milik Eks Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com