Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Minta Santri Pelaku Kekerasan di Deli Serdang Didampingi

Kompas.com - 11/06/2021, 12:12 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Khusus Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Nahar meminta agar santri yang menjadi pelaku kekerasan di sebuah pesantren di Deli Serdang, Sumatera Utara tetap mendapatkan pendampingan dalam menghadapi proses hukum.

Hal tersebut dikarenakan pelaku yang juga seorang santri masih berusia 17 tahun.

"Pelaku yang masih berusia 17 tahun harus menghadapi proses hukum, tapi tetap perlu dipastikan mendapatkan pendampingan selama proses hukum dijalaninya," kata Nahar dikutip dari siaran pers, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Ada Kasus Kekerasan di Pondok Pesantren, Kementerian PPPA Minta Santri Diawasi

Nahar mengatakan, pelaku harus mendapat pendampingan baik dari orangtua Balai Pemasyarakatan (BAPAS) maupun pekerja sosial (peksos).

Selain itu, hak-hak lainnya dari pelaku juga harus dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku.

"Semua anak-anak wajib dipenuhi haknya dan mendapatkan perlindungan khusus sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," kata dia.

Oleh karena itu, ia pun mengapresiasi Pemprov Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang responsif menangani kasus tersebut.

Baca juga: Kronologi Dugaan Pembunuhan Santri di Deli Serdang

Ini termasuk Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang dan pihak pondok pesantren yang cepat melapor dan mendampingi anak-anak yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Kementeriam PPPA juga meminta agar pihak kepolisian dapat terus menyelidiki kejadian ini agar kesaksian dan bukti-bukti yang ditemukan dapat dijadikan bahan perbaikan dalam sistem pendidikan dan perlindungan anak," kata dia.

Sebelumya diberitakan, diduga hanya karena saling sindir, seorang santri di sebuah pesantren di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, tewas diduga dianiaya kakak kelasnya, Sabtu (5/6/2021).

Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti mengatakan, kasus dugaan penganiayaan ini diduga berawal dari saling sindir antara korban dan pelaku.

Baca juga: Kronologi Seorang Santri Tewas Dianiaya Seniornya, Berawal dari Sindir-sindiran

Saat itu, korban dianggap kurang merespek sehingga dianiaya oleh kakak kelasnya.

"Ini arahnya macam sindir-sindiran begitu, kurang respek, jadi dibariskan. Hanya sekali pukul jatuh," kata Hendri saat dikonfirmasi, Senin (7/6/2021).

Dalam kasus tersebut, kata Hendri, pihaknya telah mengamankan satu orang yang diduga telah menganaiaya korban hingga tewas. Selain itu, lanjutnya, ada 10 orang lainnya yang diperiksa.

"Tersangka sudah diamankan dan akan ditahan,"ujarnya.

Hendri mengatakan, pelaku yang ditangkap merupakan kakak kelas korban.

Saat ini, jenazah korban sedang diotopsi oleh pihak rumah sakit. Untuk penyelidikan selanjutnya, kata Hendri, akan dilanjut ke Polrestabes Medan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com