Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/06/2021, 16:41 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Nahar meminta agar pondok pesantren (ponpes) melakukan pengawasan terhadap para santrinya.

Hal tersebut menyusul adanya kasus kekerasan santri yang berujung pada meninggalnya korban di pesantren di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Lembaga penyelenggaran pendidikan, dalam hal ini pondok pesantren penting untuk melakukan pengawasan," kata Nahar dikutip dari siaran pers, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Wapres Berharap Pesantren Jadi Pusat Pendidikan Keagamaan, Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat

Nahar mengatakan, dalam Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, diamanatkan bahwa pesantren memiliki fungsi pendidikan.

Dengan demikian, kata dia, penting bagi pesantren untuk memastikan bahwa setiap proses pembelajaran ramah anak.

"Dan memastikan terciptanya pesantren dan lingkungan sekitarnya nyaman, bersih, agar anak betah, khushuk beribadah, senang belajar, bermain dan berinteraksi. Hal ini juga dilakukan sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak," ujar Nahar.

Ia mengatakan, kasus kekerasan yang terjadi di pesantren ini pun kembali menjadi alarm pengingat bagi semua pihak bahwa kekerasan dapat dialami oleh anak-anak di mana saja, bahkan di institusi pendidikan.

 

Baca juga: Kronologi Dugaan Pembunuhan Santri di Deli Serdang

Relasi kuasa senior dan junior, kata dia, membuka peluang terjadinya kekerasan di lembaga pendidikan tersebut.

Nahar mengatakan, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya orangtua, agar tidak lengah mengawasi meskipun sudah mempercayakan pendidikan dan kehidupan anaknya selama 24 jam di pesantren.

"Jangan sampai harapan orangtua yang tinggi agar anak-anaknya menjadi soleh/solehah, berakhlak mulia, menambah ilmu dan memimpin kegiatan di masyarakat kelak, justru membuat orangtua abai dan terlena sehingga harus membayar mahal dengan mengalami kejadian serupa," ucap dia.

Lebih lanjut Kementerian PPPA bersama Pemprov Sumatera Utara juga terus mengkoordinasikan penanganan dan telah menurunkan tim untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

Baca juga: Kronologi Seorang Santri Tewas Dianiaya Seniornya, Berawal dari Sindir-sindiran

Ini termasuk memastikan pelaku, korban, dan saksi mendapatkan asesmen dan proses pemulihan sesuai kebutuhannya.

Sebelumya diberitakan, diduga hanya karena saling sindir, seorang santri di sebuah pesantren di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, tewas diduga dianiaya kakak kelasnya, Sabtu (5/6/2021).

Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti mengatakan, kasus dugaan penganiayaan ini diduga berawal dari saling sindir antara korban dan pelaku.

Saat itu, korban dianggap kurang respek sehingga dianiaya oleh kakak kelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com