Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Minta Santri Pelaku Kekerasan di Deli Serdang Didampingi

Kompas.com - 11/06/2021, 12:12 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Khusus Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Nahar meminta agar santri yang menjadi pelaku kekerasan di sebuah pesantren di Deli Serdang, Sumatera Utara tetap mendapatkan pendampingan dalam menghadapi proses hukum.

Hal tersebut dikarenakan pelaku yang juga seorang santri masih berusia 17 tahun.

"Pelaku yang masih berusia 17 tahun harus menghadapi proses hukum, tapi tetap perlu dipastikan mendapatkan pendampingan selama proses hukum dijalaninya," kata Nahar dikutip dari siaran pers, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Ada Kasus Kekerasan di Pondok Pesantren, Kementerian PPPA Minta Santri Diawasi

Nahar mengatakan, pelaku harus mendapat pendampingan baik dari orangtua Balai Pemasyarakatan (BAPAS) maupun pekerja sosial (peksos).

Selain itu, hak-hak lainnya dari pelaku juga harus dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku.

"Semua anak-anak wajib dipenuhi haknya dan mendapatkan perlindungan khusus sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," kata dia.

Oleh karena itu, ia pun mengapresiasi Pemprov Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang responsif menangani kasus tersebut.

Baca juga: Kronologi Dugaan Pembunuhan Santri di Deli Serdang

Ini termasuk Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang dan pihak pondok pesantren yang cepat melapor dan mendampingi anak-anak yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Kementeriam PPPA juga meminta agar pihak kepolisian dapat terus menyelidiki kejadian ini agar kesaksian dan bukti-bukti yang ditemukan dapat dijadikan bahan perbaikan dalam sistem pendidikan dan perlindungan anak," kata dia.

Sebelumya diberitakan, diduga hanya karena saling sindir, seorang santri di sebuah pesantren di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, tewas diduga dianiaya kakak kelasnya, Sabtu (5/6/2021).

Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti mengatakan, kasus dugaan penganiayaan ini diduga berawal dari saling sindir antara korban dan pelaku.

Baca juga: Kronologi Seorang Santri Tewas Dianiaya Seniornya, Berawal dari Sindir-sindiran

Saat itu, korban dianggap kurang merespek sehingga dianiaya oleh kakak kelasnya.

"Ini arahnya macam sindir-sindiran begitu, kurang respek, jadi dibariskan. Hanya sekali pukul jatuh," kata Hendri saat dikonfirmasi, Senin (7/6/2021).

Dalam kasus tersebut, kata Hendri, pihaknya telah mengamankan satu orang yang diduga telah menganaiaya korban hingga tewas. Selain itu, lanjutnya, ada 10 orang lainnya yang diperiksa.

"Tersangka sudah diamankan dan akan ditahan,"ujarnya.

Hendri mengatakan, pelaku yang ditangkap merupakan kakak kelas korban.

Saat ini, jenazah korban sedang diotopsi oleh pihak rumah sakit. Untuk penyelidikan selanjutnya, kata Hendri, akan dilanjut ke Polrestabes Medan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com