JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah hingga Kamis (10/6/2021) pukul 12.00 WIB mencatat ada 102.824 suspek terkait Covid-19 di Indonesia.
Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kepada wartawan, Kamis sore. Data juga bisa diakses melalui laman covid19.go.id.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Baca juga: UPDATE 10 Juni: Tambah 5.661 Pasien Covid-19 Sembuh Jadi 1.728.914 Orang
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 8.892 orang dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu membuat pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia mencapai 1.885.942 orang sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret lalu.
Baca juga: UPDATE 10 Juni: Pemeriksaan Spesimen Terkait Covid-19 Mencapai 110.623 Sampel
Pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pun bertambah sebanyak 5.661 orang. Sehingga total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 1.728.914 orang.
Kendati demikian, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 juga bertambah 211 orang dalam 24 jam terakhir. Dengan demikian total pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 kini berjumlah 52.373 orang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.