Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Bansos Beberkan Penyerahan Fee Rp 14,7 Miliar Ke Juliari Batubara

Kompas.com - 08/06/2021, 06:16 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020, Matheus Joko Santoso mengungkapkan cara menyerahkan fee sebesar Rp 14,7 miliar ke mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Uang sejumlah Rp 14,7 miliar itu didapatkan dari pengumpulan fee pengadaan paket bansos periode I pada April-Juni sebesar Rp 11,2 miliar dan periode II Juli-Desember sebesar Rp 3,5 miliar.

Joko mengatakan penyerahan fee pertama kali dilakukan pada Mei 2020 dengan jumlah Rp 1,7 miliar.

"Pada bulan Mei 2020 di ruang Kabiro Umum saya disampaikan ada permintaan Pak Juliari, jadi saya siapkan uang sejumlah Rp 1,7 miliar," terang Joko dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakara, Senin (7/6/2021) dikutip dari Antara.

"Setelah uang sudah disiapkan, saya serahkan ke kepada Pak Adi Wahyono di ruang Kabiro Umum," sambung dia.

Baca juga: Saksi Sebut Juliari Batubara Sudah Terima Fee Bansos Rp 11,2 Miliar

Adi Wahyono diketahui merupakan pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Kabiro Umum Kemensos kala itu.

Adapun uang fee itu didapatkan Joko dari sejumlah perusahaan yang sudah memberikan uang kepadanya. Uang itu disimpan oleh Joko di apartemen Green Pramuka City, Cawang, Jakarta Timur.

Di bulan yang sama, Joko mengaku memberikan uang pada Juliari sebanyak Rp 1,5 miliar.

Joko menyebut uang itu ia berikan pada Adi. Selanjutnya Adi menyuruh stafnya untuk memberikan ke Juliari melalui ajudan Juliari bernama Eko Budi Santoso atau Sekretaris Pribadi Juliari, Selvy Nurbaety.

Kemudian Joko juga memberikan uang ke Juliari melalui Adi selama dua kali di bulan Juni 2020.

Joko menjelaskan pemberian pertama di bulan Juni itu sebesar Rp 2 miliar. Sedangkan pemberian kedua sebesar Rp 3 miliar.

Pada bulan Juli, sambung Joko, ia memberikan lagi uang Rp 3 miliar untuk Juliari melalui Adi.

Baca juga: Juliari Batubara Disebut Ubah Skema Kuota Bansos karena Fee Tak Memuaskan

"Kemudian Rp 3 miliar pada bulan Juli 2020 saya serahkan melalui orang suruhan Pak Adi namanya Boy, karena saya ambil dulu uangnya di apartemen dan supaya cepat katanya Pak Adi dijemput oleh Boy, uang untuk apa, tidak dijelaskan," paparnya.

Pada persidangan Joko mengatakan bahwa ia sempat dipanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Hartono Laras terkait dengan laporan surat palsu.

Dalam kesaksiannya, Joko mengungkapkan bahwa saat itu Hotma Sitompul sebagai pengacara Juliari sempat berkunjung ke Kemensos untuk menemui kliennya itu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com