Salin Artikel

Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Bansos Beberkan Penyerahan Fee Rp 14,7 Miliar Ke Juliari Batubara

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020, Matheus Joko Santoso mengungkapkan cara menyerahkan fee sebesar Rp 14,7 miliar ke mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Uang sejumlah Rp 14,7 miliar itu didapatkan dari pengumpulan fee pengadaan paket bansos periode I pada April-Juni sebesar Rp 11,2 miliar dan periode II Juli-Desember sebesar Rp 3,5 miliar.

Joko mengatakan penyerahan fee pertama kali dilakukan pada Mei 2020 dengan jumlah Rp 1,7 miliar.

"Pada bulan Mei 2020 di ruang Kabiro Umum saya disampaikan ada permintaan Pak Juliari, jadi saya siapkan uang sejumlah Rp 1,7 miliar," terang Joko dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakara, Senin (7/6/2021) dikutip dari Antara.

"Setelah uang sudah disiapkan, saya serahkan ke kepada Pak Adi Wahyono di ruang Kabiro Umum," sambung dia.

Adi Wahyono diketahui merupakan pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Kabiro Umum Kemensos kala itu.

Adapun uang fee itu didapatkan Joko dari sejumlah perusahaan yang sudah memberikan uang kepadanya. Uang itu disimpan oleh Joko di apartemen Green Pramuka City, Cawang, Jakarta Timur.

Di bulan yang sama, Joko mengaku memberikan uang pada Juliari sebanyak Rp 1,5 miliar.

Joko menyebut uang itu ia berikan pada Adi. Selanjutnya Adi menyuruh stafnya untuk memberikan ke Juliari melalui ajudan Juliari bernama Eko Budi Santoso atau Sekretaris Pribadi Juliari, Selvy Nurbaety.

Kemudian Joko juga memberikan uang ke Juliari melalui Adi selama dua kali di bulan Juni 2020.

Joko menjelaskan pemberian pertama di bulan Juni itu sebesar Rp 2 miliar. Sedangkan pemberian kedua sebesar Rp 3 miliar.

Pada bulan Juli, sambung Joko, ia memberikan lagi uang Rp 3 miliar untuk Juliari melalui Adi.

"Kemudian Rp 3 miliar pada bulan Juli 2020 saya serahkan melalui orang suruhan Pak Adi namanya Boy, karena saya ambil dulu uangnya di apartemen dan supaya cepat katanya Pak Adi dijemput oleh Boy, uang untuk apa, tidak dijelaskan," paparnya.

Pada persidangan Joko mengatakan bahwa ia sempat dipanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Hartono Laras terkait dengan laporan surat palsu.

Dalam kesaksiannya, Joko mengungkapkan bahwa saat itu Hotma Sitompul sebagai pengacara Juliari sempat berkunjung ke Kemensos untuk menemui kliennya itu.

Lalu Adi meminta Joko untuk memberikan sejumlah uang kepada Hotma.

"Apakah uang yang saya serahkan pada Boy uang yang sama untuk Pak Hotma atau tidak saya tidak tahu," kata Joko.

Lalu pada periode II pengadaan bansos Covid-19 Joko memberikan uang pada Juliari dari fee bansos sebesar Rp 3,5 miliar.

"Pertama pada bulan Agustus 2020 sebesar Rp 1,5 miliar saya serahkan di ruangan Pak Adi Wahyono di lantai 1, kemudian setelah uang sudah ada, Pak Edi hubungi Pak Eko untuk teknis penyerahan uang," imbuh dia.

Joko mengaku Rp 2 miliar fee pengadaan bansos ia berikan pada bulan November 2020 untuk Juliiari.

Uang itu diserahkan oleh Joko di Bandara Halim, Jakarta Timur saat Juliari dan beberapa stafnya hendak melakukan kunjungan kerja ke Semarang.

Adapun Joko hadir dalam persidangan menjadi saksi atas terdakwa Juliari Batubara.

Dalam kesaksiannya Joko juga menyatakan bahwa Juliari meminta dua jenis fee pada perusahaan vendor penyedia paket bansos.

Pertama adalah fee setoran Rp 10.000 per paket, kedua fee operasional dengan nominal Rp 1.000 tiap paket.

Pagu anggaran setiap paket bansos adalah Rp 300 ribu per paket. Paket bansos sendiri berjumlah 1,9 juta untuk wilayah Jabodetabek.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/08/06164991/terdakwa-kasus-korupsi-pengadaan-bansos-beberkan-penyerahan-fee-rp-147

Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke