Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Bansos Beberkan Penyerahan Fee Rp 14,7 Miliar Ke Juliari Batubara

Kompas.com - 08/06/2021, 06:16 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020, Matheus Joko Santoso mengungkapkan cara menyerahkan fee sebesar Rp 14,7 miliar ke mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Uang sejumlah Rp 14,7 miliar itu didapatkan dari pengumpulan fee pengadaan paket bansos periode I pada April-Juni sebesar Rp 11,2 miliar dan periode II Juli-Desember sebesar Rp 3,5 miliar.

Joko mengatakan penyerahan fee pertama kali dilakukan pada Mei 2020 dengan jumlah Rp 1,7 miliar.

"Pada bulan Mei 2020 di ruang Kabiro Umum saya disampaikan ada permintaan Pak Juliari, jadi saya siapkan uang sejumlah Rp 1,7 miliar," terang Joko dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakara, Senin (7/6/2021) dikutip dari Antara.

"Setelah uang sudah disiapkan, saya serahkan ke kepada Pak Adi Wahyono di ruang Kabiro Umum," sambung dia.

Baca juga: Saksi Sebut Juliari Batubara Sudah Terima Fee Bansos Rp 11,2 Miliar

Adi Wahyono diketahui merupakan pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Kabiro Umum Kemensos kala itu.

Adapun uang fee itu didapatkan Joko dari sejumlah perusahaan yang sudah memberikan uang kepadanya. Uang itu disimpan oleh Joko di apartemen Green Pramuka City, Cawang, Jakarta Timur.

Di bulan yang sama, Joko mengaku memberikan uang pada Juliari sebanyak Rp 1,5 miliar.

Joko menyebut uang itu ia berikan pada Adi. Selanjutnya Adi menyuruh stafnya untuk memberikan ke Juliari melalui ajudan Juliari bernama Eko Budi Santoso atau Sekretaris Pribadi Juliari, Selvy Nurbaety.

Kemudian Joko juga memberikan uang ke Juliari melalui Adi selama dua kali di bulan Juni 2020.

Joko menjelaskan pemberian pertama di bulan Juni itu sebesar Rp 2 miliar. Sedangkan pemberian kedua sebesar Rp 3 miliar.

Pada bulan Juli, sambung Joko, ia memberikan lagi uang Rp 3 miliar untuk Juliari melalui Adi.

Baca juga: Juliari Batubara Disebut Ubah Skema Kuota Bansos karena Fee Tak Memuaskan

"Kemudian Rp 3 miliar pada bulan Juli 2020 saya serahkan melalui orang suruhan Pak Adi namanya Boy, karena saya ambil dulu uangnya di apartemen dan supaya cepat katanya Pak Adi dijemput oleh Boy, uang untuk apa, tidak dijelaskan," paparnya.

Pada persidangan Joko mengatakan bahwa ia sempat dipanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Hartono Laras terkait dengan laporan surat palsu.

Dalam kesaksiannya, Joko mengungkapkan bahwa saat itu Hotma Sitompul sebagai pengacara Juliari sempat berkunjung ke Kemensos untuk menemui kliennya itu.

Lalu Adi meminta Joko untuk memberikan sejumlah uang kepada Hotma.

"Apakah uang yang saya serahkan pada Boy uang yang sama untuk Pak Hotma atau tidak saya tidak tahu," kata Joko.

Lalu pada periode II pengadaan bansos Covid-19 Joko memberikan uang pada Juliari dari fee bansos sebesar Rp 3,5 miliar.

"Pertama pada bulan Agustus 2020 sebesar Rp 1,5 miliar saya serahkan di ruangan Pak Adi Wahyono di lantai 1, kemudian setelah uang sudah ada, Pak Edi hubungi Pak Eko untuk teknis penyerahan uang," imbuh dia.

Joko mengaku Rp 2 miliar fee pengadaan bansos ia berikan pada bulan November 2020 untuk Juliiari.

Baca juga: KPK Jebloskan Dua Penyuap Juliari Batubara ke Penjara

Uang itu diserahkan oleh Joko di Bandara Halim, Jakarta Timur saat Juliari dan beberapa stafnya hendak melakukan kunjungan kerja ke Semarang.

Adapun Joko hadir dalam persidangan menjadi saksi atas terdakwa Juliari Batubara.

Dalam kesaksiannya Joko juga menyatakan bahwa Juliari meminta dua jenis fee pada perusahaan vendor penyedia paket bansos.

Pertama adalah fee setoran Rp 10.000 per paket, kedua fee operasional dengan nominal Rp 1.000 tiap paket.

Pagu anggaran setiap paket bansos adalah Rp 300 ribu per paket. Paket bansos sendiri berjumlah 1,9 juta untuk wilayah Jabodetabek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com