Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberhentian Pegawai, KPK Diusulkan Minta Masukan Pimpinan Periode 2003-2007

Kompas.com - 07/06/2021, 19:33 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Konsultan SDM dan Organisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2003-2010, Judhi Kristantini, mengusulkan agar Pimpinan KPK saat ini meminta masukkan dari Pimpinan KPK periode 2003-2007 sebelum memutuskan untuk memberhentikan para pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menurut dia, hal itu dapat menjadi langkah baik bagi para Pimpinan KPK saat ini dalam mengambil kebijakan.

"Menurut saya alangkah mungkin baiknya bila pimpinan yang sekarang atau Dewan Pengawas itu juga berbincang gitu dengan pimpinan Pak Erry cs (Erry Riyana Hardjapamekas), mungkin langkah-langkah itu yang diambil waktu itu bisa menjadi usulan atau hal-hal baik yg bisa diikuti,” kata Judhi dalam diskusi virtual, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Mahfud MD Sebut Kini Koruptor Bersatu untuk Melemahkan KPK

Judhi menjelaskan, di era kepemimpinan Pimpinan KPK periode 2003-2007 juga sempat terjadi masalah yang serupa.

Saat itu, ia menjelaskan, KPK awalnya dibentuk dari lembaga Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN) yang sudah memiliki sumber daya manusia (SDM).

Sebelum menjadi KPK, sejumlah pegawai dalam KPKPN pun harus mengikuti sejumlah asesmen untuk bisa menjadi pegawai di Lembaga Antirasuah itu.

“Sebenarnya ada sejarah KPK Ketika, kan dulu KPK itu dari lembaga KPKPN, yang memang sudah ada sejumlah orang. Kemudian ketika semua sudah settle, manajemen SDM settle, organisasi settle dan seterusnya," kata Judhi.

"Ada proses dimana mengasesmen karyawan yang ada dan itu dilakukan melalui asesmen yang diselenggarakan, saya lupa, sama lembaga pemerintah. Nah dari situ sebagian yang tidak bisa meneruskan kemudian ada proses dikembalikan ke instansi yang bersangkutan gitu," kata dia.

Baca juga: Polemik TWK KPK, Mahfud Sebut DPR dan Parpol Ikut Bertanggung Jawab

Menurut Judhi, kondisi saat ini, agak mirip dengan kondisi peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) saat ini.

Namun, ia menilai, proses peralihan status pegawai saat itu bisa diselesaikan oleh Pimpinan KPK periode 2003-2007 tanpa keributan.

"Nah kondisinya nyaris serupa, karena memang ada juga yang nggak meneruskan tapi nggak mau kembali terus keluar gitu. Tapi itu semua berhasil dikelola tuh sama Pimpinan dan Sekjen Pak Sugiri saat itu without keributan ya," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK periode 2003-2007, Erry Riyana Hardjapamekas, mengatakan dirinya siap untuk membantu dan memberikan masukkan apabila dibutuhkan.

"Loh kami kan menunggu kalau misalnya memang dibutuhkan, seperti biasanya kan kalau lembaga dalam ancaman mereka bilang perlu bantuan ya kita pasti datang,” ujar Erry.

Baca juga: Firli Bahuri Tak Hadiri Debat Terbuka soal Polemik TWK, Ini Penjelasan KPK

Diketahui, proses alih status kepegawaian KPK menjadi ASN menuai kontroversi karena ada sejumlah pegawai yang akan diberhentikan karena tidak lolos TWK.

Pasalnya, pegawai yang disebut tidak lolos TWK dikenal sebagai pegawai yang berintegritas dan berkinerja baik.

Dari total 75 pegawai yang tidak lolos TWK, terdapat 51 pegawai yang akan diberhentikan per bulan November 2021. Mereka disebut sudah tidak bisa untuk dibina.

Sementara 24 pegawai lainnya, akan mengikuti pembinaan lanjutan, meskipun masih memiliki potensi tidak diangkat menjadi pegawai KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com