Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi I Soroti Landasan Hukum Pengadaan Alpalhankam

Kompas.com - 07/06/2021, 16:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menyoroti landasan hukum yang digunakan oleh pemerintah terkait modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Utut khawatir, kebijakan modernisasi alutsista ini dapat berubah seiring pergantian presiden apabila landasan hukumnya berupa peraturan presiden (perpres).

"Yang perlu kita teliti adalah butuhkah Perpres (Peraturan Presiden) ataukah PP (Peraturan Pemerintah). Timbul pertanyaan kalau PP biasanya turunan dari UU, tapi tidak semua PP harus turunan UU. Kalau Perpres itu biasanya merujuk pada presiden tertentu, nanti ganti presiden diturbo," kata Utut dikutip dari situs dpr.go.id, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Kemenhan Ungkap Lebih dari 50 Persen Alutsista Indonesia Tua dan Rusak

Kendati demikian, Utut menyatakan, DPR RI akan mendukung rencana tersebut supaya Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki alutsista yang kuat.

Menurut dia, TNI mesti memiliki alutsista yang kuat agar siap menghadapi terjadinya perang konvensional.

"Kalau ada pernyataan tidak akan ada perang konvensional, ya kita berdoa saja sebagai umat beragama mudah-mudahan enggak ada perang. Tapi kalau ada perang kan harus siap, itu kegunaannya," ujar Ututu.

Politikus PDI-P itu juga menekankan, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk memodernisasi alutsista berkaca dari insiden tenggelamnya KRI Nanggala.

"Kalau tingkat urgensinya kapan, ya sekarang. KRI Nanggala tenggelam itu kita tentu berduka tapi jawabannya bukan hanya berduka, ada langkah lain. Itu yang kita apresiasi dari Pak Prabowo,” kata dia.

Seperti diketahui, Kementerian Pertahanan kini tengah menjadi sorotan menyusul munculnya rencana memodernisasi alutsista TNI secara maraton.

Rencana pembelian alutsista tertuang dalam Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).

Dalam memenuhi kebutuhan modernisasi alutsista tersebut, pemerintah membutuhkan dana sebesar 124.995.000.000 dollar AS. Jumlah itu setara Rp 1,7 kuadriliun.

Namun, nominal tersebut telah dibantah oleh Direktur Jenderal Strategis Kemenhan Rodon Pedrason.

Baca juga: Anggota Komisi I DPR: Sejak Dulu Pembelian Alutsista Pakai Dana Pinjaman Luar Negeri

"Jumlah anggaran untuk alutsista itu rahasia negara, tetapi angka yang disebutkan Rp 1,750 kuadriliun itu bukan itu," kata Rodon, dikutip dari Kompas.id, Minggu (30/5/2021).

Berdasarkan Pasal 6 Ayat (1) rancangan perpres tersebut menyebutkan bahwa pemenuhan rencana kebutuhan pengadaan Alpalhankam bisa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui utang asing.

"Pendanaan untuk membiayai pengadaan Alpalhankam Kemhan dan TNI dalam Renbut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) dibebankan pada anggaran dan pendapatan negara melalui anggaran pinjaman luar negeri," demikian bunyi Pasal 6 Ayat (1) dalam rancangan perpres tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com