Salin Artikel

Pemberhentian Pegawai, KPK Diusulkan Minta Masukan Pimpinan Periode 2003-2007

Menurut dia, hal itu dapat menjadi langkah baik bagi para Pimpinan KPK saat ini dalam mengambil kebijakan.

"Menurut saya alangkah mungkin baiknya bila pimpinan yang sekarang atau Dewan Pengawas itu juga berbincang gitu dengan pimpinan Pak Erry cs (Erry Riyana Hardjapamekas), mungkin langkah-langkah itu yang diambil waktu itu bisa menjadi usulan atau hal-hal baik yg bisa diikuti,” kata Judhi dalam diskusi virtual, Senin (7/6/2021).

Judhi menjelaskan, di era kepemimpinan Pimpinan KPK periode 2003-2007 juga sempat terjadi masalah yang serupa.

Saat itu, ia menjelaskan, KPK awalnya dibentuk dari lembaga Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN) yang sudah memiliki sumber daya manusia (SDM).

Sebelum menjadi KPK, sejumlah pegawai dalam KPKPN pun harus mengikuti sejumlah asesmen untuk bisa menjadi pegawai di Lembaga Antirasuah itu.

“Sebenarnya ada sejarah KPK Ketika, kan dulu KPK itu dari lembaga KPKPN, yang memang sudah ada sejumlah orang. Kemudian ketika semua sudah settle, manajemen SDM settle, organisasi settle dan seterusnya," kata Judhi.

"Ada proses dimana mengasesmen karyawan yang ada dan itu dilakukan melalui asesmen yang diselenggarakan, saya lupa, sama lembaga pemerintah. Nah dari situ sebagian yang tidak bisa meneruskan kemudian ada proses dikembalikan ke instansi yang bersangkutan gitu," kata dia.

Menurut Judhi, kondisi saat ini, agak mirip dengan kondisi peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) saat ini.

Namun, ia menilai, proses peralihan status pegawai saat itu bisa diselesaikan oleh Pimpinan KPK periode 2003-2007 tanpa keributan.

"Nah kondisinya nyaris serupa, karena memang ada juga yang nggak meneruskan tapi nggak mau kembali terus keluar gitu. Tapi itu semua berhasil dikelola tuh sama Pimpinan dan Sekjen Pak Sugiri saat itu without keributan ya," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK periode 2003-2007, Erry Riyana Hardjapamekas, mengatakan dirinya siap untuk membantu dan memberikan masukkan apabila dibutuhkan.

"Loh kami kan menunggu kalau misalnya memang dibutuhkan, seperti biasanya kan kalau lembaga dalam ancaman mereka bilang perlu bantuan ya kita pasti datang,” ujar Erry.

Diketahui, proses alih status kepegawaian KPK menjadi ASN menuai kontroversi karena ada sejumlah pegawai yang akan diberhentikan karena tidak lolos TWK.

Pasalnya, pegawai yang disebut tidak lolos TWK dikenal sebagai pegawai yang berintegritas dan berkinerja baik.

Dari total 75 pegawai yang tidak lolos TWK, terdapat 51 pegawai yang akan diberhentikan per bulan November 2021. Mereka disebut sudah tidak bisa untuk dibina.

Sementara 24 pegawai lainnya, akan mengikuti pembinaan lanjutan, meskipun masih memiliki potensi tidak diangkat menjadi pegawai KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/07/19334871/pemberhentian-pegawai-kpk-diusulkan-minta-masukan-pimpinan-periode-2003-2007

Terkini Lainnya

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke