Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Provinsi Catatkan Kenaikan Kasus Aktif Covid-19 Lebih dari 1.000, Ini Rinciannya

Kompas.com - 07/06/2021, 19:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito menyebut, sebanyak lima provinsi mencatatkan kenaikan kasus aktif Covid-19 secara signifikan dalam lima pekan terakhir.

Peningkatan kasus aktif di lima wilayah itu melebihi 1.000 kasus.

"Terdapat lima provinsi dengan peningkatan jumlah kasus aktif yang signifikan, artinya melebihi 1.000 dalam lima pekan terakhir yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Aceh, dan Sumatera Barat," kata Ganip dalam rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 yang ditayangkan YouTube Pusdalops BNPB, Senin (7/6/2021).

Baca juga: UPDATE 7 Juni: Pemerintah Periksa 64.056 Spesimen Terkait Covid-19 dalam Sehari

Ganip mengatakan, secara nasional, kasus aktif Covid-19 terus mengalami peningkatan. Selama empat hari terakhir, kasus aktif meningkat hingga 12,5 persen dan kini berada di angka 98.455 kasus.

Bersamaan dengan itu, ada 20 provinsi yang menunjukkan peningkatan persentase kematian selama 5 minggu ke belakang.

Selanjutnya, terdapat 7 provinsi yang mencatatkan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) ruang isolasi rumah sakit rujukan Covid-19 di atas 50 persen. Ketujuhnya yakni Kepulauan Riau, Jawa Timur, Jawa Barat, Gorontalo, Sumatera Barat, Riau, dan Aceh.

Lalu, ada sembilan provinsi dengan persentase BOR di ruang ICU yang melebihi 50 persen yaitu Riau, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Jawa Barat, Bengkulu Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan DI Yogyakarta.

Dengan adanya data ini, Ganip meminta jajarannya meningkatkan pengawasan dan pengendalian pandemi.

"Kita semua harus benar-benar mewaspadai, benar-benar hati-hati di dalam melakukan langkah-langkah untuk bisa mengendalikan lonjakan kasus pasca liburan ini," ujarnya.

Untuk menekan angka kasus aktif dan kematian, kata Ganip, diperlukan sejumlah pembenahan manajemen penanganan pandemi.

Misalnya, mengoptimalkan peran posko penanganan Covid-19 yang ada di daerah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Ganip mengatakan, posko penanganan Covid-19 memiliki sejumlah fungsi di antaranya pencegahan, pemantauan, dan pendisiplinan protokol kesehatan.

Kemudian, fungsi penanganan berupa peningkatan jumlah testing dan tracing warga yang diduga terinfeksi Covid-19.

Lalu fungsi pembinaan berupa sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan yang melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan agama.

Baca juga: Ledakan Kasus Covid-19 di Kudus dan Bangkalan, Penyebab dan Respons Pemerintah

Berikutnya, fungsi pemantauan dan evaluasi terkait perkembangan kasus aktif, angka kesembuhan, persentase kematian, hingga bed occupancy rate.

"Tidak kalah penting kita harus bisa mengevaluasi terus dan memastikan ketersediaan tempat tidur untuk penanganan Covid-19, baik itu tempat tidur isolasi dan ICU," kata Ganip.

"Daerah juga harus menyiapkan tempat-tempat isolasi terpusat, rumah-rumah yang ditentukan untuk shelter atau untuk menampung warga masyarakat yang terkena ataupun terdampak dari Covid," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com