Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI: Dandim dan Kapolres Harus Bantu Bupati Kudus Tangani Covid-19

Kompas.com - 06/06/2021, 17:47 WIB
Tatang Guritno,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa jajarannya siap membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menurunkan penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

Dalam kunjungan kerja ke ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Hadi menegaskan bahwa TNI akan membantu Pemkab Kudus.

"Pak Bupati dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus memiliki tanggung jawab karena saat ini 60 desa yang menjadi zona merah, agar menjadi hijau kembali, tentunya harus memiliki sistem yang baik," terang Hadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (6/6/2021).

"Dandim dan Kapolres serta jajarannya harus membantu Bupati agar terbentuknya sistem yang baik dalam penanganan Covid-19 di Kudus," sebut dia.

Baca juga: Ledakan Kasus Covid-19 di Kudus, Berpotensi Terjadi di Daerah Lain

Hadi meminta kesadaran masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan.

"Kesadaran masyarakat harus semakin ditingkatkan agar Covid-19 tidak semakin menyebar dan menyebabkan tenaga kesehatan harus bekerja lebih ekstra," tutur Hadi.

Hadi menyebutkan, strategi yang harus dilakukan oleh Kabupaten Kudus adalah menempatkan posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro untuk mempercepat pemulihan kesehatan di desa.

"Setiap desa harus ada satu posko PPKM mikro agar zona merah menjadi kuning, dan akhirnya menjadi hijau. Tugasnya menegakkan protokol kesehatan, membantu dan mendata pelaksanaan PCR dan segera dilakukan pemisahan untuk isolasi jika sudah terkonfirmasi positif," imbuhnya.

Baca juga: Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Kudus, Menkes: Saya Minta Pak Ganjar Bantu Bupati...

Adapun Hadi bersama Kapolri Jenderal (Pol) Sigit Listyo Prabowo dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencan (BNPB) Ganip Warsito mengadakan rapat koordinasi untuk menanggulangi ledakan kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus.

Rapat itu juga dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Bupati Kudus HM Hartopo.

Diketahui ledakan kasus Covid-19 di Kudus diduga terjadi jelang hari raya Lebaran 1442 Hijriah.

Kudus saat ini telah ditetapkan sebagai kabupaten yang masuk dalam kategori zona merah di wilayah Jawa Tengah.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Kudus Naik 30 Kali Lipat, Wisata Religi Jadi Penyebab

Berdasarkan laman corona.kuduskab.go.id pada Rabu (2/6/2021) lalu, terdapat 7.736 kasus positif Covid-19 di Kota Kretek itu dengan rincian 287 pasien dirawat, 956 isolasi mandiri, 637 meninggal dunia, dan 5.856 sembuh.

Mayoritas penambahan kasus juga terjadi pada para tenaga kesehatan (nakes) di Kudus yang mesti melakukan isolasi mandiri saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com