Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panggil 4 Saksi, KPK Dalami Aliran Dana Dalam Dugaan Suap Di Pemprov Sulsel

Kompas.com - 03/06/2021, 18:32 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi atas perkara dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun anggaran 2020-2021.

Adapun Empat orang saksi yang diperiksa adalah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, anak mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Fathul Fauzy Nurdin, seorang ibu rumah tangga Meikewati Bunadi dan seorang pengusaha Yusuf Tyos.

Pemeriksaan keempatnya dilakukan KPK pada Rabu (2/6/2021) untuk mendalami aliran dana pada dugaan suap dengan tersangka Nurdin Abdullah.

"Meikewati Bunadi dan Yusuf Tyos didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari berbagai pihak kepada tersangka NA (Nurdin Abdullah)," terang Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (3/6/2021).

Sementara itu, Ali menjelaskan bahwa Andi Sudirman diperiksa atas dugaan adanya penggunaan sejumlah dana atas perintah Nurdin Abdullah saat masih menjabat.

Baca juga: Anak Nurdin Abdullah, Fathul Fauzy Nurdin Sudah Tiga Kali Dipanggil KPK

"Andi Sudirman Sulaiman didalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran dan pemanfaatan sejumlah uang atas perintah tersangka NA (Nurdin Abdullah) untuk kebutuhan tertentu," jelasnya.

Adapun pemanggilan Fathul Fauzy dilakukan untuk mengetahui penerimaan uang dari sejumlah pihak pada Nurdin Abdullah.

"Juga sekaligus dilakukan penyitaan barang bukti yang terkait dengan perkara ini," kata Ali.

Diketahui dalam perkara ini KPK menetapkan Nurdin Abdullah dan dua orang lainnya yakni Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel Edy Rahmat dan Kontraktor atau Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto sebagai tersangka.

KPK menduga Nurdin menerima suap sebesar Rp 5,4 miliar dengan rincian, mendapat Rp 2 miliar melalui Edy dan Agung pada 26 Februari 2021.

Lalu Nurdin diduga menerima Rp 200 juta dari kontraktor lain pada akhir 2020.

Terakhir, melalui ajudannya bernama Samsul Bahri, Nurdin diduga menerima Rp 1 miliar dan 2,2 miliar pada medio Februari lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com