Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Desak Dewan Pengawas KPK Segera Panggil Firli Cs

Kompas.com - 21/05/2021, 21:41 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK segera melakukan pemanggilan pada para Pimpinan KPK atas laporan dugaan pelanggaran kode etik terkait penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut pemanggilan itu harus segera dilakukan untuk menindaklanjuti pelaporan yang dilakukan 75 pegawai KPK yang masuk dalam kategori Tak Memenuhi Syarat (TMS).

"ICW mendesak agar Dewan Pengawas segera menjadwalkan pemanggilan seluruh Pimpinan KPK untuk menindaklanjuti pelaporan dugaan pelanggaran kode etik perihal Tes Wawasan Kebangsaan," jelas Kurnia dalam keterangan tertulis, Jumat (21/5/2021).

Kurnia menjelaskan pelanggaran kode etik yang dilakukan Pimpinan KPK sudah sangat nampak.

Baca juga: Respons Pimpinan, Dewas dan Pegawai KPK atas Sikap Jokowi soal Polemik TWK

Terutama, kata Kurnia, dalam memasukkan TWK kedalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021.

Jika tidak segera melakukan pemeriksaan, Kurnia menegaskan bahwa Dewas KPK tidak lagi menjalankan fungsi pengawasannya.

"Jika tidak dilakukan (pemeriksaan), maka Dewan Pengawas tidak lagi menjadi instrumen pengawasan, justru berubah menjadi pelindung Pimpinan KPK," tutur dia.

Adapun 75 pegawai KPK melaporkan semua pimpinan lembaga antirasuah itu pada Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik.

Laporan itu disampaikan oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Anggota Dewas KPK Setuju Pernyataan Presiden Jokowi Terkait TWK Pegawai KPK

Dalam pelaporannya Novel menilai ada upaya penyingkiran sejumlah pegawai KPK yang dilakukan Pimpinan KPK melalui TWK.

Menurut Novel hal itu nampak dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021 yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.

Isi SK tersebut adalah meminta para pegawai yang tak lolos TWK untuk menyerahkan tugas dan tanggungjawabnya pada atasan masing-masing.

Selain itu para pegawai tersebut juga dibebastugaskan dari seluruh tugas dan tanggungjawabnya di lembaga antirasuah itu.

"Kami kembali lagi melihat, ada upaya-upaya yang mungkin tidak jujur disana dan kemudian membuat seolah-olah ada proses pegawai-pegawai berlaku baik yang berprestasi justru malah dibuat seolah-olah tidak lulus atau tidak memenuhi syarat," papar Novel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com