Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Aktor Utama Kasus Pencurian dan Pemerkosaan Anak di Bekasi: Ancam Bunuh Korban, Nafsu karena Lama Menduda

Kompas.com - 20/05/2021, 21:23 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi akhirnya menangkap RTS (26), aktor utama di balik kasus pencurian sekaligus pemerkosaan anak di bawah umur di Bekasi, Jawa Barat.

Penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (19/5/2021) malam.

Baca juga: Warga Geruduk Perumahan di Tangerang karena Toa Masjid, Polisi: Sudah Beres, Hanya Salah Paham

Dengan demikian, polisi telah mengamankan tiga pelaku dari kasus tersebut di mana sebelumnya menciduk RP (28), dan AH (35).

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa RTS-lah yang masuk ke dalam rumah, mencuri sejumlah barang, dan memperkosa korban yang masih berusia 15 tahun.

Sementara AH berperan sebagai penadah yang meminjamkan motornya kepada RTS dan RP untuk beraksi.

RP sendiri bertugas mengawasi keadaan di rumah korban saat RTS tengah beraksi.

Berikut Kompas.com merangkumkan fakta dari aktor utama kasus pencurian sekaligus pemerkosaan tersebut.

Baca juga: John Kei Tertawa Saat Divonis, Kuasa Hukum: Karena Yakin Akan Bebas...

Ancam bunuh korban

Aksi pencurian sekaligus pemerkosaan anak di bawah umur itu terjadi pada Sabtu (15/5/2021), sekitar pukul 05.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, mengungkapkan, RTS menyusup ke dalam rumah korban dengan melompat pagar dan masuk melalui ventilasi.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, RTS memperhatikan korban yang sedang bermain ponsel di ruang tengah.

"Sempat setengah jam melihat korban ini sedang bermain ponsel di ruang keluarga, sehingga timbul niat jahat daripada si pelaku untuk melakukan pemerkosaan," ucap Yusri, Kamis (20/5/2021).

RTS, dilanjutkan Yusri, lantas membekap korban dari belakang, mengancam agar korban tidak berteriak sebelum memperkosanya.

"Saat yang bersangkutan melampiaskan nafsunya dengan mengeluarkan ancaman akan memnunuh jika korban berteriak," ujar Yusri.

Baca juga: PPDB Jakarta 2021: Ini Kuota Siswa Baru dari SD hingga SMA

Setelah melampiaskan nafsunya, RTS lalu mengambil dua ponsel milik korban sebelum melarikan diri dari pintu belakang rumah korban.

Motif RTS

Menurut Yusri, RTS memperkosa korban karena hawa nafsu yang muncul setelah lama menduda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com