BEKASI, KOMPAS.com - Polisi akhirnya menangkap RTS (26), aktor utama di balik kasus pencurian sekaligus pemerkosaan anak di bawah umur di Bekasi, Jawa Barat.
Penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (19/5/2021) malam.
Baca juga: Warga Geruduk Perumahan di Tangerang karena Toa Masjid, Polisi: Sudah Beres, Hanya Salah Paham
Dengan demikian, polisi telah mengamankan tiga pelaku dari kasus tersebut di mana sebelumnya menciduk RP (28), dan AH (35).
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa RTS-lah yang masuk ke dalam rumah, mencuri sejumlah barang, dan memperkosa korban yang masih berusia 15 tahun.
Sementara AH berperan sebagai penadah yang meminjamkan motornya kepada RTS dan RP untuk beraksi.
RP sendiri bertugas mengawasi keadaan di rumah korban saat RTS tengah beraksi.
Berikut Kompas.com merangkumkan fakta dari aktor utama kasus pencurian sekaligus pemerkosaan tersebut.
Baca juga: John Kei Tertawa Saat Divonis, Kuasa Hukum: Karena Yakin Akan Bebas...
Aksi pencurian sekaligus pemerkosaan anak di bawah umur itu terjadi pada Sabtu (15/5/2021), sekitar pukul 05.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, mengungkapkan, RTS menyusup ke dalam rumah korban dengan melompat pagar dan masuk melalui ventilasi.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, RTS memperhatikan korban yang sedang bermain ponsel di ruang tengah.
"Sempat setengah jam melihat korban ini sedang bermain ponsel di ruang keluarga, sehingga timbul niat jahat daripada si pelaku untuk melakukan pemerkosaan," ucap Yusri, Kamis (20/5/2021).
RTS, dilanjutkan Yusri, lantas membekap korban dari belakang, mengancam agar korban tidak berteriak sebelum memperkosanya.
"Saat yang bersangkutan melampiaskan nafsunya dengan mengeluarkan ancaman akan memnunuh jika korban berteriak," ujar Yusri.
Baca juga: PPDB Jakarta 2021: Ini Kuota Siswa Baru dari SD hingga SMA
Setelah melampiaskan nafsunya, RTS lalu mengambil dua ponsel milik korban sebelum melarikan diri dari pintu belakang rumah korban.
Menurut Yusri, RTS memperkosa korban karena hawa nafsu yang muncul setelah lama menduda.