JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah mengevaluasi operasional tempat wisata dalam beberapa waktu terakhir.
Sebab, berdasarkan data, masih banyak masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan selama berkunjung ke lokasi wisata.
"Data ini perlu dijadikan dasar bagi pemda sebagai otoritas yang berwenang di seluruh daerah di Indonesia untuk mengevaluasi kembali operasional sektor wisata di lapangan," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Satgas: 264 Pelaku Perjalanan Saat Operasi Ketupat Positif Covid-19
Aturan operasionalisasi tempat wisata tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021.
Aturan yang dimaksud misalnya, menerapkan screening Covid-19 secara acak terhadap pengunjung, baik dengan rapid test antigen maupun GeNose untuk lokasi wisata dalam ruang.
Sementara, untuk lokasi wisata luar ruang atau outdoor, wajib diterapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
Kemudian, sesuai aturan, lokasi wisata di kabupaten/kota di wilayah zona merah dan oranye Covid-19 dilarang beroperasi sementara.
"Dan jika ditemukan pelanggaran maka akan dilakukan penutupan lokasi," ujar Wiku.
Baca juga: Jokowi: Mobilitas Warga di Tempat Wisata Tinggi Sekali Selama Lebaran
Wiku menyebut, selama libur Lebaran 12 hingga15 Mei 2021, total ada 122.899 orang yang ditegur di tempat wisata karena tak patuh pada protokol kesehatan. Angka ini meningkat 90 persen dari pekan sebelumnya.
Ia mengungkap, DKI Jakarta menjadi provinsi yang masyarakatnya paling rendah dalam menerapkan protokol kesehatan. Tercatat, hanya 27 persen warga yang patuh dalam menjaga jarak di lokasi wisata.
Selain DKI, Bangka Belitung, Riau, dan Sumatera Selatan juga mencatatkan persentase kepatuhan yang rendah terkait protokol kesehatan.
Di ketiga provinsi itu, masyarakat yang patuh dalam menjaga jarak di tempat wisata masing-masing sebesar 33 persen, 58 persen, dan 62 persen.
Baca juga: DKI Jadi Provinsi dengan Kepatuhan Protokol Kesehatan Terendah di Tempat Wisata
Sementara, dilihat dari data kepatuhan masyarakat dalam memakai masker di tempat wisata, Bangka Belitung menjadi provinsi yang kepatuhannya terendah yakni 33 persen.
Disusul oleh Sumatera Selatan dengan persentase 58 persen, dan DKI Jakarta yang kepatuhannya hanya mencapai 60 persen.
"Tentunya saya sangat menyayangkan hal ini terjadi, bahwa kepatuhan masyarakat dalam memakai masker dan menjaga jarak bahkan di kota besar seperti DKI Jakarta masih mencatatkan angka yang rendah di tempat wisata, tempat yang ramai dikunjungi oleh masyarakat," kata Wiku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.