Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tingkatkan Akurasi Data Penyaluran Bansos, Kemensos Manfaatkan Sistem Digital

Kompas.com - 18/05/2021, 18:48 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) berupaya meningkatkan akurasi data penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan memanfaatkan sistem digital.

“Betul, kami menata dan menyiapkan perangkat lunak atau software. Siapa pun tidak bisa merubah data dari penerima bansos, ” ujar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima usai sidak di Kemensos, Salemba, Jakarta, Selasa (18/5/2021).

Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma menjelaskan, secara teknis pihaknya telah menyiapkan sebuah tautan atau link.

Tautan tersebut disalurkan dari Kemensos kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), lalu kepada PT Pos Indonesia, kemudian ke bank. Dari bank akan di-input oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Kemendagri Bagikan 42 Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri untuk Kabupaten/Kota

Untuk mendukung pengiriman data agar lebih cepat, kata Risma, akan ada jaringan backbone guna menambah bandwith yang akan difasilitasi oleh PT Telkom Indonesia.

“Dari Dukcapil ke Kemenkeu, lalu ke bank dan kembali ke kami. Tinggal tekan yes, semua berjalan secara otomatis tanpa ada peran manusia lagi,” ujar mantan Wali Kota Surabaya itu.

Risma mengaku, terdapat keuntungan menggunakan software penyaluran bansos. Selain mengurangi peran manusia, software juga dapat menekan potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak tertentu.

Adapun penggunaan software dalam input data penerima bansos akan kembali lagi pada Kemensos, usai dilakukan verifikasi-validasi dikirimkan kepada pihak bank.

Baca juga: Risma: Cek Penerima Bansos Resmi di cekbansos.kemensos.go.id

Input data yang sudah diverifikasi-validasi lalu dikirim bank kepada kami untuk selanjutnya diterima oleh para penerima bansos, ” imbuh Risma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com