Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/05/2021, 16:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengingatkan Satgas Covid-19 daerah agar memperhatikan tempat-tempat wisata yang buka saat ini.Tempat-tempat wisata yang buka harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang berlaku.

Ia menegaskan, jika ada tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan, Satgas daerah harus dapat melakukan penertiban.

"Sekali lagi kami harapkan, seluruh Satgas Covid-19 daerah, terutama unsur Polda, harus berani mengambil keputusan, melakukan langkah-langkah penertiban. Bahkan, bila perlu, apabila membahayakan keselamatan masyarakat, lebih baik ditutup saja," kata Doni dalam konferensi pers virtual bertajuk "Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Libur Lebaran" Sabtu (15/5/2021).

Doni mengingatkan, tempat wisata yang diperbolehkan buka hanya boleh menerima pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas normal, tak boleh lebih.

Baca juga: Anies Larang Warga Tak Punya KTP Jakarta Masuk Tempat Wisata hingga 16 Mei

Dia berharap, Satgas Covid-19 daerah dapat berbicara dengan pengelola tempat wisata yang melanggar itu secara terbuka.

Dia juga meminta agar pengelola tempat wisata  bekerja sama untuk mematuhi aturan protokol kesehatan yang ada.

"Kami harapkan pengelola pariwisata pun bisa bekerja sama. Karena kalau kasus aktif meningkat, otomatis semuanya akan mundur lagi," ujarnya.

Doni mengungkapkan, strategi pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilakukan pemerintah sudah cukup berhasil. Ia menyebutkan, ada kepedulian antara pusat dan daerah untuk menaati semua peraturan atau kebijakan yang dikeluarkan di masa pandemi.

"Bapak Presiden mengatakan, setelannya saat ini sudah pas antara gas dan rem. Ini yang kita jaga. Oleh karenanya, kepedulian daerah untuk menaati semua peraturan ataupun kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, ini betul-betul kita harapkan bisa terlaksana," ujar Doni.

Doni juga meminta dukungan masyarakat dalam penerapan kebijakan protokol kesehatan untuk bersama memerangi pandemi Covid-19. Menurut dia, saat ini hanya dengan saling mengingatkan, Indonesia dapat mengurangi risiko terpapar Covid-19, bahkan mengendalikan kasus.

Baca juga: Tempat Wisata Ramai Pengunjung, Menko Perekonomian: Wajib Ikuti Protokol Kesehatan

Doni berharap, Indonesia bisa keluar dari kasus Covid-19 pada peringatan hari Kemerdekaan pada Agustus mendatang dengan syarat disiplin protokol kesehatan terus diterapkan.

"Setiap saat, setiap hari, setiap jam saling mengingatkan tentang mematuhi protokol kesehatan. Hanya dengan saling mengingatkanlah kita bisa mengurangi risiko, dan insya Allah kita mampu mengendalikan kasus Covid," ucapnya.

"Kalau seandainya ini baik sampai dengan akhir Juni, berjalan terus sampai dengan Agustus pertengahan. Mungkin bisa menjadi hadiah atau kado ulang tahun bagi perayaan kemerdekaan bangsa kita," tambah dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com