Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Potensi Kerumunan Usai Shalat Id, Menko PMK Minta Protokol Kesehatan Diperketat

Kompas.com - 12/05/2021, 10:47 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag), TNI, Polri, serta Satuan Polisi Pamong Praja akan ikut melakukan pengawasan protokol kesehatan saat melaksanakan shalat Idul Fitri.

Ia pun menekankan, kebijakan mengenai protokol kesehatan harus dijalankan secara ketat oleh semua orang.

"Karena masalah agama masih urusan pemerintahan absolut, jadi kewenangannya masih penuh di tangan pemerintah pusat," kata Muhadjir saat memimpin rapat setingkat menteri, seperti diberitakan dalam keterangan tertulis, Selasa (11/5/2021) malam.

"Saya kira jaringan birokrasi di Kemenag bisa diefektifkan untuk mengendalikan, memantau, termasuk menertibkan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Kemenag," sambungnya.

Baca juga: Lihat Pelanggar Protokol Kesehatan, Sandiaga: Potret, Viralkan!

Muhadjir mengungkapkan, potensi kerumunan bisa terjadi usai jemaah selesai melaksanakan shalat Idul Fitri berjemaah.

Oleh karena itu, pemerintah perlu menyiapkan antisipasi agar tidak terjadi kerumunan.

"Ini yang harus kita antisipasi. Kalau shalat Id biasanya jemaah sudah mandi dan berwudu dari rumah, jadi tidak perlu antre untuk berwudu. Malah pas pulang ini yang biasanya akan sangat mungkin terjadi kerumunan," ujar Muhadjir.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyampaikan, Presiden Joko Widodo telah menugaskan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk turut serta dalam penegakkan protokol kesehatan saat pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Baca juga: 5 Provinsi Catat Kenaikan Kasus Covid-19 dan Penurunan Kepatuhan Protokol Kesehatan

Menurut Doni, Kemenperin ditugaskan untuk mengalokasikan masker ke seluruh Indonesia, khususnya zona merah dan oranye, untuk kesiapan pelaksanaan shalat Idul Fitri.

"Bila berkenan Pak Menperin agar menginstruksikan pendistribusian masker ke daerah-daerah, khususnya yang menjadi zona merah dan zona oranye. Kalau kami (BNPB) tidak mungkin karena setelah ada keputusan bersama, untuk pengadaan barang itu berakhir pada tanggal 31 Maret. Untuk semua pengadaan sudah dialihkan ke Kemenkes dan Kemenperin," jelasnya.

Kemudian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro 4-17 Mei 2021 yang di dalamnya ada khusus berkaitan dengan lebaran.

Baca juga: Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan, Jemaah An Nadzir Gelar Shalat Idul Fitri Lebih Awal

Selain itu, ada pula Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 800 tentang Pembatasan Buka Puasa di Bulan Ramadhan dan Pelarangan Open House dan Halalbihalal yang sudah diedarkan ke seluruh jajaran hingga di pemerintahan daerah.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah atau Idul Fitri 1442 H/Lebaran 2021 jatuh pada Kamis (13/4/2021).

Kepastian tersebut diperoleh dari hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas-ormas Islam pada Selasa (11/5/2021) atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1442 H.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, penetapan 1 Syawal 1442 H dilakukan dengan metode hisab dan rukyatul hilal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com