Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Sidang Sengketa Hasil Pilkada Jilid 2, Ini Persiapan KPU

Kompas.com - 11/05/2021, 16:35 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan beberapa persiapan untuk menghadapi sidang sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2020 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun hingga Jumat (7/5/2021) MK telah menerima delapan berkas gugatan sengketa pilkada.

"Dalam rangka mempersiapkan persidangan PHPU Pilkada jilid dua MK, KPU mempersiapkan KPU kabupaten atau kota yang ada PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) jilid dua MK," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: MK Kembali Terima 8 Gugatan Sengketa Hasil Pilkada 2020 Setelah Pelaksanaan PSU

Persiapan yang dilakukan oleh KPU menjelang sidang sengketa hasil Pilkada 2020 jilid dua ini yakni menggelar rapat koordinasi secara daring pada Selasa (11/5/2021).

Kemudian membuat helpdesk untuk konsultasi persiapan jawaban dan alat bukti persidangan pada hari Senin-Selasa 17-18 Mei 2021 di Kantor KPU, Jakarta

Serta menyediakan sidang online untuk dua panel Sidang MK pada Rabu (19/5/2021) Mei 2021 yang juga bertempat di Kantor KPU.

Sebelumnya MK telah memerintahkan untuk dilaksanakan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 17 daerah.

Baca juga: Putusan MK Sengketa Hasil Pilkada 2020, 3 Kabupaten di Sumut Gelar PSU di 28 TPS

Berdasarkan data yang terlihat di laman resmi MK, hingga Jumat (7/5/2021) pukul 13.00 WIB tercatat ada delapan gugatan sengketa Pilkada 2020.

Adapun delapan perkara itu kebanyakan mendalilkan adanya kecurangan dalam proses PSU.

Daerah yang mengajukan sengketa Pilkada 2020 pasca putusan MK yakni Sekadau, Rokan Hulu, Mandailing Natal, Rokan Hulu, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Halmahera Utara dan Wali Kota Banjarmasin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com