Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrok Israel-Palestina, PPP Harap Pemerintah Tak Lagi Berniat Jalin Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kompas.com - 10/05/2021, 18:46 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta  pemerintah tidak ada lagi yang berpikir tentang menjalin hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel.

Menurutnya, langkah itu harus dipertegas meskipun hubungan diplomatik tersebut memiliki manfaat ekonomi bagi Indonesia.

"Agar seluruh elemen pemerintah tidak ada lagi yang berpikir tentang menjalin hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Israel. Meskipun hubungan diplomatik seperti itu bisa jadi ada manfaat ekonomisnya bagi Indonesia," kata Arsul dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Ini Penyebab Bentrok Israel dan Palestina di Masjid Al-Aqsa

Adapun hal tersebut disampaikannya untuk menyikapi tindak kekerasan yang dilakukan aparat keamanan Israel terhadap warga Palestina, khususnya umat Islam yang sedang beribadah di Masjid Al-Aqsa.

Arsul menilai, tindakan kekerasan brutal yang berulang terhadap warga Palestina merupakan watak asli pemerintahan Israel yang tidak peduli terhadap concern di dunia internasional.

"Karenanya, jika masih ada unsur-unsur pemerintahan yang berpikir tentang opsi membuka hubungan diplomatik dengan Israel atau bahkan jika ada yang diam-diam melakukan hubungan-hubungan dengan Israel, maka mereka itu melupakan salah satu cita-cita bernegara yang tercantum dalam UUD 1945," ujarnya.

Cita-cita UUD 1945 yang dimaksud yaitu melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi, kemerdekaan dan keadilan sosial.

Baca juga: Polisi Israel Bentrok Lagi dengan Warga Palestina di Masjid Al-Aqsa, 180 Terluka

Lebih lanjut, Anggota Komisi III DPR itu meminta pemerintah khususnya Kementerian Luar Negeri tidak hanya berhenti pada pernyataan mengecam atau mengutuk keras tindak kekerasan Israel.

Hal itu perlu dilakukan sebagai bentuk konsisten dukungan dan solidaritas terhadap umat Islam di Palestina.

Arsul meminta, pemerintah Indonesia terus melakukan langkah-langkah penggalangan diplomatik untuk menekan Israel.

"Apalagi kecaman yang sama juga dilakukan sejumlah negara non-muslim antara lain Selandia Baru dan Skotlandia," terangnya.

Baca juga: PBNU Desak Pemerintah Ambil Langkah Diplomatik Atas Pengusiran Paksa Warga Palestina oleh Polisi Israel

Sebelumnya diberitakan, ketegangan di Yerusalem meningkat pasca-terjadinya kerusuhan pada Jumat (7/5/2021) malam di kompleks Masjid Al Aqsa, Yerusalem, Palestina.

Kerusuhan bermula dari pengerahan Polisi Israel untuk membubarkan warga Palestina yang tengah melaksanakan ibadah tarawih di Masjid Al Aqsa.

Polisi Israel yang dilengkapi dengan perlengkapan antihuru-hara membubarkan paksa jemaah tarawih, dan menembakkan peluru berlapis karet.

Rekaman video memperlihatkan, jemaah mencoba mempertahankan diri dengan melemparkan kursi, sepatu, dan batu ke arah Polisi Israel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com