Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3,6 Juta Pemudik Diperkirakan Kembali Saat Arus Balik H+2 Lebaran

Kompas.com - 10/05/2021, 18:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memperkirakan 3,6 juta pemudik akan kembali saat arus balik H+2 Lebaran, Minggu (16/5/2021).

"Dari catatan kami, ada 22 persen yang akan balik pada hari Minggu H+2, itu kalau dikuantifikasi kira-kira 3,6 juta (orang). Itu jumlah yang banyak," kata Budi, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Menhub: Jumlah Penumpang Turun Signifikan sejak Masa Larangan Mudik

Untuk mencegah penyebaran Covid-19 akibat arus balik, Budi mengusulkan dua hal. Pertama, menunda kepulangan agar tak terjadi penumpukan pemudik di suatu tempat.

Kedua, tracing atau penelusuran kontak erat secara intensif di beberapa tempat yang konsentrasi pemudiknya tinggi, seperti Madiun, Ngawi, Surabaya, Solo, Yogyakarta, Semarang, Cirebon, Jakarta, juga pemudik yang berasal dari wilayah Pulau Sumatera.

Budi juga mengusulkan agar diberikan vaksinasi Covid-19 gratis terhadap pemudik yang kembali melalui jalur darat.

"Sedangkan perjalanan udara, kita akan usulkan dengan tracing dengan waktu yang lebih pendek. Tapi besok baru akan kita lakukan pembahasan," kata dia.

Baca juga: Persiapan Arus Balik, Menhub Usul Pelaku Perjalanan Darat Dapat Vaksin Covid-19 Gratis

Budi menyebut, kebijakan larangan mudik Lebaran telah berdampak pada menurunnya jumlah orang yang melakukan perjalanan antarwilayah sejak 6 Mei 2021.

Namun demikian, masyarakat sudah mulai mudik sebelum pemberlakuan larangan mudik.

"Pada masa 22 April sampai tanggal 5 Mei terjadi kenaikan jumlah mereka yang keluar dari tempat asal 20 hingga 30 persen," kata Budi.

Baca juga: Menhub: Perjalanan Logistik Tetap Diperbolehkan Selama Masa Pelarangan Mudik Lebaran 2021

Budi merinci, jumlah orang yang menempuh perjalanan udara selama 6-9 Mei menurun hingga 93 persen. Sementara, penumpang perjalanan laut turun 90 persen.

Ia pun mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan respons positif terhadap kebijakan larangan mudik dan pengetatan perjalanan.

Kendati demikian, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, peningkatan arus mudik masih mungkin terjadi pada Selasa (11/5/2021) dan Rabu (12/5/2021).

Untuk itu, Budi meminta masyarakat untuk mematuhi larangan mudik Lebaran selama 6-17 Mei.

"Oleh karenanya kami mengimbau untuk tetap apabila saudara-saudara kita tidak akan melakukan mudik, karena itu akan lebih baik," kata dia.

Baca juga: PPKM Berskala Mikro Diperpanjang Setelah Masa Larangan Mudik

Larangan mudik Lebaran berlaku bagi seluruh masyarakat. Melalui Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, pelarangan mudik berlaku bagi moda transportasi darat, kereta api, laut, dan udara lintas kota, kabupaten, provinsi serta negara.

Hal ini dikecualikan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non-mudik.

Keperluan mendesak yang dimaksud yakni bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi 1 orang anggota keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.

Pelaku perjalanan selama masa larangan mudik diwajibkan memiliki surat izin perjalanan tertulis atau surat izin keluar/masuk (SIKM).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com