Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Duga TWK Bermotif untuk Hentikan Perkara Besar di KPK

Kompas.com - 10/05/2021, 09:44 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencurigai pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk memberhentikan paksa pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bermotif penghentian kasus-kasus korupsi besar di lembaga antirasuah itu.

Kecurigaan itu, menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, disebabkan fakta bahwa sejumlah sosok dari 75 pegawai KPK yang tak lolos diketahui sedang menangani dugaan tindak pidana korupsi kelas kakap.

"Betapa tidak di antara 75 pegawai itu terdapat para penyelidik dan penyidik yang diketahui sedang menangani perkara besar. Mulai dari korupsi bantuan sosial (bansos), suap benih lobster, skandal pajak dan KTP Elektronik," ungkap Kurnia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (10/5/2021).

Baca juga: BKN Akui Antiradikalisme Jadi Salah Satu Aspek TWK Pegawai KPK

Kurnia mengatakan bahwa jika 75 pegawai tersebut dipecat, besar kemungkinan pengungkapan perkara-perkara tersebut akan dihentikan.

"ICW mempunyai keyakinan pasca-pemberhentian puluhan pegawai KPK tersebut, penanganan perkara-perkara besar akan berjalan lambat, bakal tidak menutup kemungkinan bakal dihentikan," jelasnya.

Maka, lanjut Kurnia, ICW mendesak Ketua KPK Firli Bahuri untuk menganulir putusan hasil TWK itu.

Jika tidak, Kurnia menuding bahwa Firli sejak awal ingin menghambat penanganan perkara korupsi yang sedang dilakukan lembaga yang dipimpinnya.

"Ketua KPK Firli Bahuri harus segera menganulir keputusan hasil TWK kontroversi tersebut. Jika tidak maka dapat dipastikan Ketua KPK sejak awal memang ingin menghambat penanganan perkara besar yang telah diusut oleh para penyelidik maupun penyidik lembaga antirasuah," pungkasnya.

Sebagai informasi hingga kini belum ada keputusan terkait 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK.

Baca juga: Lakpesdam PBNU Nilai Soal-Soal TWK Pegawai KPK Ngawur dan Tidak Profesional

TWK merupakan proses yang dilakukan terkait alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Berbagai kritik dilayangkan karena berbagai kejanggalan TWK itu sendiri.

Mulai dari soal yang dinilai mengarah pada pandangan pribadi dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Prosesnya yang dianggap mirip penelitian khusus atau litsus di zaman orde baru. Hingga TWK yang disebut tidak sesuai jika digunakan untuk mengukur kompetensi para pegawai KPK.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya memastikan tak ada pegawai yang diberhentikan karena tak lolos tes wawasan yang merupakan bagian dari proses alih statu menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Ghufron mengatakan MK juga telah memutus uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Baca juga: Penjelasan BKN Terkait Pelaksanaan Asesmen TWK Pengalihan Pegawai KPK Menjadi ASN

Salah satu poinnya adalah alih status kepegawaian di KPK tak boleh merugikan para pegawai yang sebelumnya telah mengabdi di lembaga antirasuah tersebut.

Karena itu ia mengatakan KPK akan menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut proses peralihan status menjadi aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh merugikan hak pegawai.

"Sehingga perlu saya tegaskan tidak seorang pun pegawai KPK yang diberhentikan, dan kami akan perjuangkan agar proses peralihan pegawai KPK ke ASN ini sesuai penegasan MK," kata Ghufron sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu (9/5/2021)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com