Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Dukung Penghapusan Hak Paten Vaksin Covid-19

Kompas.com - 08/05/2021, 09:43 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan Indonesia mendukung penghapusan hak paten vaksin Covid-19.

Hal itu disampaikan Retno ketika menerima kedatangan 1.389.600 dosis vaksin Covid-19 asal Inggris, AstraZeneca di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (8/5/2021).

"Indonesia mendukung penghapusan hak paten vaksin Covid-19 guna mendorong kapasitas produksi dunia terhadap vaksin," ujar Retno dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (8/5/2021).

Baca juga: Vaksin Covid-19 Tahap Ke-11 Tiba, Total 75,9 Juta Dosis Sudah Diterima Indonesia

Retno menyebut Indonsia sejak awal pandemi terus konsisten menyuarakan kesetaraan akses vaksin bagi semua negara. Ia mengakui upaya tersebut tak mudah.

Beruntung, Covax Facility juga terus berusaha keras dengan dukungan GAVI hingga WHO.

"Ini adalah salah satu bentuk upaya kolaborasi dunia untuk meratakan jalan bagi akses vaksin setara bagi semua," terang Retno.

Baca juga: Sabtu Pagi, 1.389.600 Dosis Vaksin AstraZeneca Tiba di Indonesia

Dalam pemenuhan kesetaraan akses vaksin Covid-19, Retno akan memimpin pertemuan Covax AMC Engagement Group bersama Menteri Kesehatan Ethiopia, Lia Tadesse dan Menteri Pembangunan Internasional Kanada, Karina Gould.

Ketiganya akan melakukan pertemuan pada 17 Mei 2021.

"Dapat juga saya sampaikan bahwa pada 17 Mei 2021, Covax AMC Engagement Group kembali akan bertemu untuk membahas situasi terkini upaya pemenuhan vaksin setara untuk semua negara," kata Retno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Akomodasi Program Makan Siang Gratis Prabowo

INA Digital Bakal Akomodasi Program Makan Siang Gratis Prabowo

Nasional
PAN Tak Gentar jika PDI-P Usung Ahok di Pilgub Sumut

PAN Tak Gentar jika PDI-P Usung Ahok di Pilgub Sumut

Nasional
PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Sekjen DPR

PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Sekjen DPR

Nasional
Jadi Saksi TPPU SYL, Bos Maktour: Saya Pelayan Allah, Wajib Layani Siapa Pun yang Datang

Jadi Saksi TPPU SYL, Bos Maktour: Saya Pelayan Allah, Wajib Layani Siapa Pun yang Datang

Nasional
Jokowi Panggil Nadiem Makarim ke Istana, Bahas UKT Mahal

Jokowi Panggil Nadiem Makarim ke Istana, Bahas UKT Mahal

Nasional
INA Digital Mulai Operasi September 2024, Prioritaskan 9 Layanan

INA Digital Mulai Operasi September 2024, Prioritaskan 9 Layanan

Nasional
Jampidsus Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan Negara

Jampidsus Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan Negara

Nasional
Sindir Kementerian yang Punya 5.000 Aplikasi, Jokowi: Ruwet, Perlu Kita Setop

Sindir Kementerian yang Punya 5.000 Aplikasi, Jokowi: Ruwet, Perlu Kita Setop

Nasional
Entaskan Defisit Protein Hewani Daerah Pelosok, Dompet Dhuafa Kenalkan Program Tebar Hewan Kurban di Kurbanaval Goes To Hypermart

Entaskan Defisit Protein Hewani Daerah Pelosok, Dompet Dhuafa Kenalkan Program Tebar Hewan Kurban di Kurbanaval Goes To Hypermart

Nasional
Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Nasional
Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas', Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Jajak Pendapat Litbang "Kompas", Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Nasional
Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com