JAKARTA, KOMPAS.com - Pada hari ini 25 tahun lalu, tepatnya pada 8 Mei 1996, kabar ihwal kaburnya terpidana korupsi kelas kakap Eddy Tansil dari penjara mencuat di pemberitaan media massa.
Pemberitaan tentang kaburnya Eddy Tansil dari LP Cipinang, Jakarta, baru diketahui publik pada 7 Mei. Informasi resmi mengenai kaburnya Eddy Tansil disampaikan oleh Menteri Kehakiman Oetojo Oesman.
Padahal Eddy Tansil kabur dari LP Cipinang sejak 4 Mei. Namun peristiwa kaburnya Eddy Tansil ternyata sangat tertutup karena baru diketahui komandan jaga pada 6 Mei 1996.
Dilansir dari harian Kompas yang terbit pada 8 Mei 1996, komandan jaga di LP CIpinang baru mengetahui pada 6 Mei bahwa terpidana kasus Golden Key Group yang merugikan negara hingga Rp 1,3 triliun itu kabur.
Usai kaburnya Eddy Tansil, Oetojo Oesman langsung mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Mintardjo dari jabatannya.
"Saya yang paling bertanggung jawab dalam masalah ini," ucap Oetojo Oesman dilansir dari harian Kompas.
Masih berdasarkan pemberitaan harian Kompas, kaburnya Eddy Tansil rupanya sudah direncanakan dengan rapi.
Hal itu terlihat dari kronologi kejadian yang terungkap saat pemeriksaan berlangsung. Mulanya, Eddy sudah membicarakan rencananya untuk keluar dari LP Cipinang dengan salah satu komandan jaga sehari sebelum ia kabur yakni Jumat (3/5/1996).
Baca juga: Kisah Eddy Tansil, Buronan Koruptor Terlama di Indonesia
Pada Sabtu (4/5/1996) akhirnya disepakati disediakan mobil Carry milik Eddy Tansil yang disediakan untuk membawanya keluar dari LP Cipinang pada pukul 18.30. Dengan demikian Eddy Tansil bisa diselundupkan keluar.
Kaburnya Eddy Tansil juga diduga lantaran adanya kerja sama dengan para penjaga pintu LP Cipinang yang tak memeriksa mobil Carry tersebut saat keluar dari LP Cipinang.
Para penjaga pintu tak memeriksa mobil tersebut karena memercayai komandan jaga bahwa mobil tersebut aman dan tak perlu diperiksa.
Eddy Tansil sedianya memang biasa keluar LP Cipinang meski sudah divonis 17 tahun penjara. Ia rutin keluar LP Cipinang dalam rangka berobat jantung di RS Harapan Kita, Jakarta.
Namun biasanya ia dikawal oleh petugas polisi dan sipir saat berobat jantung ke RS Harapan Kita.
Baca juga: Kejagung Belum Pastikan Target Pemulangan Eddy Tansil
Kali ini, keluarnya Eddy Tansil dari LP Cipinang tidak melalui prosedur yang semestinya. Eddy keluar tanpa pengawalan petugas polisi dan sipir.
Saat kabur, diketahui pula bahwa Eddy Tansil memberikan uang rokok kepada komandan jaga agar ia tak perlu dikawal.