Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Satgas: Mohon Maaf yang Berniat Mudik, Tidak Bisa Terlaksana Tahun Ini

Kompas.com - 07/05/2021, 13:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pemerintah meminta maaf kepada masyarakat yang berniat melaksanakan mudik Lebaran 2021.

Keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini, menurut dia, sudah tepat untuk mencegah potensi lonjakan penularan Covid-19.

"Keputusan pemerintah tersebut adalah sebagaimana yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo, bahwa keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi," ujar Doni dilansir dari siaran pers BNPB, Jumat (7/5/2021).

"Jadi mohon maaf yang punya niat mudik tidak bisa terlaksana pada tahun ini. Mohon bersabar, karena ini keputusan politik negara dan ini juga tidak mudah," kata dia.

Baca juga: WNA Masuk di Tengah Larangan Mudik, Anggota Komisi IX Ini Singgung Aturan Pengecualian

Berdasarkan data yang dikumpulkan pemerintah selama setahun terakhir, kenaikan kasus positif bisa terjadi setelah adanya momentum libur panjang.

Wiku mencontohkan pada peringatan Hari Kemerdekaan hingga Maulid Nabi pada 2020.

Berdasarkan laporan pada saat itu, Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet mengalami lonjakan pasien hingga terjadi antrean mobil ambulance dari wilayah Jabodetabek.

"Di Jakarta terutama pada bulan Agustus-September tahun lalu, RSDC Wisma Atlet itu tiba-tiba kedatangan pasien yang jumlahnya ratusan orang sehari, sehingga ambulance harus antre masuk ke kawasan wisma atlet,” kata Doni.

Belajar dari pengalaman sebelumnya, Satgas Covid-19 tidak ingin kondisi tersebut terulang kembali.

Baca juga: UPDATE: Tambah 11 di Taiwan, Total 4.528 WNI Terpapar Covid-19 di Luar Negeri

Sebab, kenaikan angka kasus yang terjadi di Indonesia selalu terjadi setelah momentum liburan panjang karena adanya mobilitas manusia.

"Dalam hal ini, keputusan soal peniadaan mudik Lebaran 2021 menjadi opsi yang diputuskan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus," ucap Doni.

"Sama halnya dengan momentum liburan sebelumnya, aktivitas mudik juga dinilai berpotensi menimbulkan adanya mobilitas manusia yang sangat berisiko menjadi pemicu terjadinya penularan," kata dia. 

Doni juga menyampaikan bahwa apa yang telah diputuskan pemerintah terkait peniadaan mudik juga merupakan cerminan dan implementasi dari apa yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang 1945 bahwa negara wajib untuk memberikan perlindungan kepada warga negara.

"Negara melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia,” kata Doni.

Di sisi lain, aturan itu juga mengacu berdasarkan apa yang telah menjadi perintah agama, bahwa suatu hal yang hukumnya sunah dapat dinomor-duakan dan kewajiban menjadi prioritas yang harus dijalankan.

Baca juga: Viral Video TNI Kerahkan Tank Untuk Penyekatan Mudik di Perbatasan Bekasi-Bogor, Ini Penjelasan TNI AD

Pengertiannya, pada masa pandemi seperti sekarang ini, bentuk silaturahmi secara fisik termasuk hal yang disunnahkan dan menjaga kesehatan serta keselamatan merupakan kewajiban yang harus diutamakan.

"Hukum agama, kita harus ikuti dan memahami bahwa yang sunnah ini harus dinomor duakan. Silaturahmi itu sunnah tetapi menjaga kesehatan menjaga keselamatan adalah wajib,” ucap Doni.

Dari beberapa poin tersebut, Doni mengatakan bahwa tugas utama yang harus dilakukan saat ini adalah saling memberikan nasehat dan literasi yang baik agar masyarakat dapat lebih bersabar.

"Tugas kita adalah saling menasehati agar kita semua bersabar. Jangan sampai ada yang tertekan,” kata Doni.

Belajar dari India

Pada kesempatan sama, Doni Monardo mengajak masyarakat belajar dari fenomena yang terjadi di India.

Menurut data dan informasi terkini bahwa India tengah mengalami ledakan kasus Covid-19 yang dipicu dari adanya upacara keagamaan dan festival masyarakat yang dilakukan tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Akibatnya, kasus Covid-19 di India saat ini telah mencapai 3.493.655 dan Indonesia berada sangat jauh di bawahnya yakni 98.217.

Baca juga: Aturan Larangan Mudik Lintas Jabodetabek: Pusat Berubah-ubah, Kepala Daerah Bingung


Padahal, pada awal tahun 2021, kasus di India telah melandai bahkan berada di bawah Indonesia.

Menurut Doni, angka kasus di Indonesia tersebut merupakan yang terendah sejak menghadapi pandemi Covid-19.

Bahkan, kasus aktif terus turun dalam beberapa hari terakhir.

"Kita lihat kasus India, per hari ini kasus aktif di India mencapai 3.493.665 dan Indonesia 98.217,” ucap Doni. 

"Ini adalah kasus terendah kita, sejak kita menghadapi pandemi Covid-19. Dalam beberapa hari terakhir kasus aktif kita turun terus," kata dia. 

Adapun atas prestasi tersebut, Doni mengatakan bahwa Presiden telah memberi arahan bahwa segala upaya yang telah dilakukan dalam rangka penanganan dan pengendalian Covid-19 di Tanah Air agar tidak diubah dan ditingkatkan performanya.

Oleh sebab itu, dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus dengan membuat aturan peniadaan mudik menjadi langkah yang tepat.

Sekali lagi bahwa hal itu semata-mata untuk melindungi segenap warga negara.

"Ini sudah sangat baik dan Presiden mengatakan setelannya jangan diubah,” ucap Doni.

"Oleh karenanya kebijakan larangan mudik ini semata-mata untuk melindungi warga negara kita,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com