JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai pelabelan teroris pada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai langkah reaktif negara atas siklus kekerasan di Papua.
"Pelabelan KKB sebagai organisasi teroris langkah reaktif ketimbang upaya negara melakukan pendekatan permasalahan di Papua secara sistemik," ujar Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar dalam diskusi virtual bertajuk DOM Terselubung di Papua yang digelar Jubi.co.id, Jumat (7/5/2021).
Menurutnya, sikap reaktif negara kian nampak dengan pengunaan UU Nomor 5 Tahun 2018 sebagai rujukan pelabelan KKB yang mana dalam aturan itu masih menyisakan pekerjaan rumah (PR).
Baca juga: Pelabelan KKB Teroris, Jalan Terjal Akhiri Siklus Kekerasan di Papua
Setidaknya ada sejumlah unsur yang masih belum rampung, yakni terkait definisi terorisme, siapa, motif, dampak, hingga sasaran dalam aksi terorisme itu sendiri.
"Sekiranya itu dipaksakan masuk definisi dari terorisme," tegas dia.
Rivanlee juga menyebut keputusan pemerintah mencap KKB teroris berbau upaya balas dendam negara.
Sebab, keputusan pemerintah memasukkan KKB teroris tak lama setelah adanya korban sipil akibat rentetan kekerasan antara aparat keamanan TNI-Polri dan KKB pecah.
Puncaknya adalah tewasnya Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua, Mayjen Anumerta TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya. Danny tewas setelah terlibat kontak tembak dengan KKB.
"Pelabelan teroris ini juga akan dilihat sebagai upaya balas dendam," kata Rivanlee.
Baca juga: Polri Belum Tugaskan Densus 88 untuk Tindak KKB di Papua
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan masuknya KKB sebagai organisasi teroris di Indonesia.
Keputusan ini menuai kritik dari Komnas HAM hingga kelompok masyarakat sipil.
Pelabelan ini dianggapn akan meningkatkan eskalasi kekerasan di Bumi Cendrawasih.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.