Keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini, menurut dia, sudah tepat untuk mencegah potensi lonjakan penularan Covid-19.
"Keputusan pemerintah tersebut adalah sebagaimana yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo, bahwa keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi," ujar Doni dilansir dari siaran pers BNPB, Jumat (7/5/2021).
"Jadi mohon maaf yang punya niat mudik tidak bisa terlaksana pada tahun ini. Mohon bersabar, karena ini keputusan politik negara dan ini juga tidak mudah," kata dia.
Berdasarkan data yang dikumpulkan pemerintah selama setahun terakhir, kenaikan kasus positif bisa terjadi setelah adanya momentum libur panjang.
Wiku mencontohkan pada peringatan Hari Kemerdekaan hingga Maulid Nabi pada 2020.
Berdasarkan laporan pada saat itu, Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet mengalami lonjakan pasien hingga terjadi antrean mobil ambulance dari wilayah Jabodetabek.
"Di Jakarta terutama pada bulan Agustus-September tahun lalu, RSDC Wisma Atlet itu tiba-tiba kedatangan pasien yang jumlahnya ratusan orang sehari, sehingga ambulance harus antre masuk ke kawasan wisma atlet,” kata Doni.
Belajar dari pengalaman sebelumnya, Satgas Covid-19 tidak ingin kondisi tersebut terulang kembali.
Sebab, kenaikan angka kasus yang terjadi di Indonesia selalu terjadi setelah momentum liburan panjang karena adanya mobilitas manusia.
"Dalam hal ini, keputusan soal peniadaan mudik Lebaran 2021 menjadi opsi yang diputuskan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus," ucap Doni.
"Sama halnya dengan momentum liburan sebelumnya, aktivitas mudik juga dinilai berpotensi menimbulkan adanya mobilitas manusia yang sangat berisiko menjadi pemicu terjadinya penularan," kata dia.
Doni juga menyampaikan bahwa apa yang telah diputuskan pemerintah terkait peniadaan mudik juga merupakan cerminan dan implementasi dari apa yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang 1945 bahwa negara wajib untuk memberikan perlindungan kepada warga negara.
"Negara melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia,” kata Doni.
Di sisi lain, aturan itu juga mengacu berdasarkan apa yang telah menjadi perintah agama, bahwa suatu hal yang hukumnya sunah dapat dinomor-duakan dan kewajiban menjadi prioritas yang harus dijalankan.
Pengertiannya, pada masa pandemi seperti sekarang ini, bentuk silaturahmi secara fisik termasuk hal yang disunnahkan dan menjaga kesehatan serta keselamatan merupakan kewajiban yang harus diutamakan.
"Hukum agama, kita harus ikuti dan memahami bahwa yang sunnah ini harus dinomor duakan. Silaturahmi itu sunnah tetapi menjaga kesehatan menjaga keselamatan adalah wajib,” ucap Doni.
Dari beberapa poin tersebut, Doni mengatakan bahwa tugas utama yang harus dilakukan saat ini adalah saling memberikan nasehat dan literasi yang baik agar masyarakat dapat lebih bersabar.
"Tugas kita adalah saling menasehati agar kita semua bersabar. Jangan sampai ada yang tertekan,” kata Doni.
Belajar dari India
Pada kesempatan sama, Doni Monardo mengajak masyarakat belajar dari fenomena yang terjadi di India.
Menurut data dan informasi terkini bahwa India tengah mengalami ledakan kasus Covid-19 yang dipicu dari adanya upacara keagamaan dan festival masyarakat yang dilakukan tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
Akibatnya, kasus Covid-19 di India saat ini telah mencapai 3.493.655 dan Indonesia berada sangat jauh di bawahnya yakni 98.217.
Padahal, pada awal tahun 2021, kasus di India telah melandai bahkan berada di bawah Indonesia.
Menurut Doni, angka kasus di Indonesia tersebut merupakan yang terendah sejak menghadapi pandemi Covid-19.
Bahkan, kasus aktif terus turun dalam beberapa hari terakhir.
"Kita lihat kasus India, per hari ini kasus aktif di India mencapai 3.493.665 dan Indonesia 98.217,” ucap Doni.
"Ini adalah kasus terendah kita, sejak kita menghadapi pandemi Covid-19. Dalam beberapa hari terakhir kasus aktif kita turun terus," kata dia.
Adapun atas prestasi tersebut, Doni mengatakan bahwa Presiden telah memberi arahan bahwa segala upaya yang telah dilakukan dalam rangka penanganan dan pengendalian Covid-19 di Tanah Air agar tidak diubah dan ditingkatkan performanya.
Oleh sebab itu, dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus dengan membuat aturan peniadaan mudik menjadi langkah yang tepat.
Sekali lagi bahwa hal itu semata-mata untuk melindungi segenap warga negara.
"Ini sudah sangat baik dan Presiden mengatakan setelannya jangan diubah,” ucap Doni.
"Oleh karenanya kebijakan larangan mudik ini semata-mata untuk melindungi warga negara kita,” kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/07/13440651/ketua-satgas-mohon-maaf-yang-berniat-mudik-tidak-bisa-terlaksana-tahun-ini