Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Asing Bisa Ikut Vaksinasi Gotong Rotong, Ini Syaratnya

Kompas.com - 06/05/2021, 19:11 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pekerja asing di Indonesia diperbolehkan mengikuti vaksinasi gotong royong. Syaratnya, harus memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

"Untuk pekerja asing, karena banyak yang nanya, boleh mengikuti (vaksinasi gotong royong) dengan mendaftar dan melampirkan KITAS dan KITAP," kata Shinta, dalam diskusi secara virtual, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Kadin: Industri Manufaktur di Jabodetabek Prioritas Vaksinasi Gotong Royong

Adapun pelaksanaan vaksinasi gotong royong batal digelar pada 9 Mei 2021.

Vaksinasi yang diperuntukkan untuk perusahaan-perusahaan swasta tersebut diputuskan akan digelar mulai 17 Mei 2021 atau setelah hari raya Idul Fitri.

Hingga saat ini, Indonesia sudah menerima sebanyak 1 juta dosis Vaksin Covid-19 Sinopharm.

Dengan rincian, pada 30 April 2021, sebanyak 482.400 dosis Vaksin Sinopharm diterima dari Sinopharm China National Pharmatical.

Baca juga: Bio Farma: 1 Juta Dosis Vaksin Sinopharm Sudah Diterima, Setengahnya Donasi dari UEA

Kemudian, pada 1 Mei 2021, Indonesia menerima sebanyak 500.000 dosis Vaksin Sinopharm dalam bentuk donasi dari pemerintah Uni Emirat Arab serta kedatangan 17.600 dosis Vaksin Sinopharm dari pabrikan China.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari PT Bio Farma Bambang Heriyanto mengatakan, sebanyak 500.000 dosis Vaksin Sinopharm akan digunakan untuk program vaksinasi gotong royong.

Sedangkan, 500.000 dosis yang didonasikan oleh Uni Emirat Arab masih menunggu arahan dari pemerintah terkait penggunaannya.

"Untuk penggunaan donasi nanti menunggu arahan dari pemerintah," kata Bambang dalam diskusi secara virtual, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com