Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Anak Kandung Diberi Status Pembantu di KK, Ini Penjelasan Dukcapil

Kompas.com - 05/05/2021, 16:38 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi penjelasan mengenai kabar yang viral di media sosial terkait anak kandung yang ditulis statusnya sebagai pembantu di kartu keluarga (KK).

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, KK tersebut adalah versi lama.

"KK yang viral di TikTok tersebut masih versi yang lama dan mengacu pada Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) Nomor 19 Tahun 2010. KK versi lama tak lain masih dengan tanda tangan dan cap basah pejabat kelurahan setempat," kata Zudan melalui keterangan tertulisnya, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Layani Dokumen Kependudukan Transgender, Kemendagri Tak Ingin Diskriminasi

Ia melanjutkan, dalam KK versi lama Status Hubungan dalam Keluarga (SHDK) masih bisa dicantumkan status pembantu.

Sedangkan, mengacu pada peraturan yang baru yakni Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan dalam Administrasi Kependudukan, SHDK dalam KK hanya ada kepala keluarga, suami, istri, anak, menantu, cucu, orangtua, mertua, famili dan status lainnya.

SHDK Pembantu dihilangkan dan masuk kategori "lainnya". Pasalnya, pembantu merupakan profesi, sama seperti buruh dan profesi lainnya.

"Itu sebabnya Permendagri lama sudah dicabut diganti dengan Permendagri 109/2019," ujarnya.

Baca juga: Kemendagri Akan Bantu Transgender Dapat E-KTP, Akta Kelahiran, hingga KK

Adapun cara untuk mengganti status dalam KK lama pemohon cukup mendatangi unit pelayanan administrasi kependudukan terdekat.

Kemudian, menyiapkan KK lama dan dokumen akta kelahiran, bila melalui layanan online, persyaratan dapat diunggah di nomor Whatsapp.

"(Atau) aplikasi di PlayStore atau website yang tersedia," ucap Zudan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com