Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKN: Banyak PNS Meninggal Akibat Covid-19, tetapi Hanya 25 Dinyatakan Tewas

Kompas.com - 05/05/2021, 13:53 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah memberikan santunan kematian kepada 25 pegawai negeri sipil (PNS) yang dinyatakan tewas saat bertugas akibat Covid-19.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan hingga saat ini sudah banyak PNS yang meninggal dunia akibat Covid-19, namun hanya 25 PNS yang dinyatakan dalam status tewas.

Penggunaan kata tewas mengacu pada PP Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

“Untuk PNS yang tewas jumlahnya ada 25 orang. Sebetulnya PNS yang meninggal karena Covid banyak tapi yang berstatus tewas ada 25, yang tewas menjalankan tugasnya,” kata Bima dalam acara “Penyerahan Penghargaan dan Santunan Kepada Para ASN Tewas Dalam Penanganan Covid-19” yang disiarkans ecara virtual, Rabu (5/5/2021).

Bima menjelaskan PNS dapat dinyatakan dengan status tewas apabila memenuhi beberapa syarat tertentu. Pertama, apabila meninggal dunia saat sedang menjalankan tugas dan kewajibannya.

Baca juga: Dalam Sidang Rizieq Shihab, Ahli Sebut Sangat Berbahaya Pasien Masih Positif Covid-19 Keluar dari RS

Kedua, apabila PNS meninggal dunia saat sedang melakukan perjalanan atau aktivitas yang berkaitan dengan dinas. Ketiga, apabila PNS meninggal dunia karena anasir yang tidak bertanggung jawab, termasuk Covid-19.

Menurutnya, 25 PNS yang dinyatakan tewas masuk dalam katagori pertama dan ketiga.

"Nah anasir ini luas artinya dan virus Covid-19 ini bisa disebut juga dengan anasir," ujar Bima.

Para PNS yang dinyatakan tewas, kata Bima, berhak mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi hingga santunan kematian kerja bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Kemudian hak untuk mendapatkan santunan kmatian kerja yang ini tidak didapatkan kalau meninggal biasa, uang duka tewas, biaya pemakaman, dan bantuan beasiswa," lanjutnya.

Pada hari ini, pemerintah melalui Kementerian PANRB, BKN, dan PT Taspen pun menyerahkan santunan tersebut secara simbolik kepada 8 perwakilan keluarga PNS yang dinyatakan tewas.

Simbolis penyerahan santunan tersebut dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dan Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasih.

Baca juga: Perhimpunan Dokter Paru: Tes Covid-19 Minimal Pakai Rapid Antigen, GeNose Hanya Screening

“Untuk yang akan diberikan hari ini ada 8 orang. Dan pada batch pertama beberapa bulan yang lalu sudah diberi kan secara simbolis kepada 4 orang,” ujarnya.

Berikut 8 nama PNS yang dinyatakan tewas dan mendapatkan santunan kematian hari ini:

1. dr Elianna Widyastuti yang terakhir bertugas di Puskesmas Halmahera Kota Semarang

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com