Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM: Efikasi Vaksin Sinopharm 78 Persen, Efek Samping Ringan

Kompas.com - 30/04/2021, 11:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Covid-19 asal China, yaitu vaksin Sinopharm.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, efikasi dari Sinopharm sebesar 78 persen.

"Studi klinik fase III yang telah dilakukan Uni Emirat Arab dan beberapa negara lain dengan subyek sekitar 42.000 orang menunjukkan efikasi vaksin sebesar 78 persen," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinopharm

Penny mengatakan, vaksin Sinopharm bisa diberikan kepada kelompok usia dewasa, mulai 18 tahun hingga lansia.

Penyuntikannya dua dosis dengan jarak 21-28 hari.

"Untuk membentuk antibodi yang memberikan kekebalan untuk melawan virus corona dan mencegah Covid-19, pada orang dewasa di atas 18 tahun dengan pemberian dua dosis pada durasi 21 sampai dengan 28 hari," ujar Penny.

Penny juga mengatakan, dari aspek keamanan, efek samping yang ditimbulkan dari vaksin Sinopharm bersifat ringan yang berupa bengkak, kemerahan, sakit kepala, diare, nyeri otot, atau batuk.

"Jadi dari aspek keamanan adalah baik kategorinya, dapat ditoleransi dengan baik," ucap dia.

Baca juga: Bio Farma: 20,2 Dosis Juta Vaksin Sinopharm dan Moderna Disiapkan untuk Vaksinasi Gotong Royong

Menurut dia, pemberian izin penggunaan darurat vaksin Sinopharm sudah melalui proses evaluasi BPOM bersama Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19, ITAGI, dan para ahli terkait lainnya.

"Suhu penyimpanan vaksin dan pengirimannya dalam hal ini sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan suhu 2 sampai dengan 8 derajat celsius," kata Penny. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com