Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tegaskan Larangan Mudik, Satgas Covid-19: Risikonya Kehilangan Orang Terdekat

Kompas.com - 30/04/2021, 05:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat mematuhi larangan mudik Lebaran tahun ini.

Ia mengingatkan, mudik di tengah pandemi berbahaya dan berisiko bagi keselamatan keluarga atau orang terdekat.

"Utamanya risiko kehilangan orang terdekat apabila memaksakan diri untuk mudik dalam situasi pandemi seperti ini," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Jelang Larangan Mudik Lebaran, Tidak Ada Lonjakan Penumpang di Terminal Poris Plawad

Menurut Wiku, peningkatan mobilitas di tengah pandemi akan berakibat pada naiknya penularan virus corona.

Apalagi, sangat sulit melacak interaksi atau kontak dekat antara satu orang dengan lainnya.

Ia meminta masyarakat belajar dari pengalaman tahun lalu yang menunjukan bahwa kasus Covid-19 selalu melonjak usai libur panjang, misalnya pasca libur Idul Fitri 2020, Natal, dan tahun baru.

"Saya harapkan hal ini dapat menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam bepergian khususnya menjelang periode libur Idul Fitri," ujar dia. 

Pemerintah, kata Wiku, memahami bahwa mudik merupakan sarana pelepas rindu yang dinantikan masyarakat setiap tahun.

Namun, ia menyebut, mudik bukan satu-satunya cara untuk menunjukan rasa kasih sayang ke keluarga atau sanak saudara.

Baca juga: Kapolda Metro: Kesiapan Penyekatan Mudik Sudah 80 Persen

Di tengah situasi pandemi, kata dia, cara paling bijaksana untuk menunjukkan rasa kasih sayang ialah dengan melindungi diri sendiri, keluarga, dan sanak suadara dari risiko penularan virus corona.

Pemerintah, menurut Wiku, memahami bahwa keputusan untuk tak mudik tidaklah mudah.

Namun, ia kembali meminta masyarakat untuk bijak dalam mengambil keputusan.

"Satgas optimis masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang cukup dewasa dan mampu mengambil keputusan terbaik, yaitu keputusan bersama-sama saling melindungi keluarga dan orang-orang di sekitar kita," kata dia. 

Adapun larangan mudik Lebaran berlaku selama 6-17 Mei 2021.

Baca juga: Penjelasan Satgas Covid-19 soal Diizinkannya Wisata di Tengah Larangan Mudik

Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa larangan mudik ini berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia.

"Pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com