Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Tegaskan Larangan Mudik, Satgas Covid-19: Risikonya Kehilangan Orang Terdekat

Ia mengingatkan, mudik di tengah pandemi berbahaya dan berisiko bagi keselamatan keluarga atau orang terdekat.

"Utamanya risiko kehilangan orang terdekat apabila memaksakan diri untuk mudik dalam situasi pandemi seperti ini," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (29/4/2021).

Menurut Wiku, peningkatan mobilitas di tengah pandemi akan berakibat pada naiknya penularan virus corona.

Apalagi, sangat sulit melacak interaksi atau kontak dekat antara satu orang dengan lainnya.

Ia meminta masyarakat belajar dari pengalaman tahun lalu yang menunjukan bahwa kasus Covid-19 selalu melonjak usai libur panjang, misalnya pasca libur Idul Fitri 2020, Natal, dan tahun baru.

"Saya harapkan hal ini dapat menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam bepergian khususnya menjelang periode libur Idul Fitri," ujar dia. 

Pemerintah, kata Wiku, memahami bahwa mudik merupakan sarana pelepas rindu yang dinantikan masyarakat setiap tahun.

Namun, ia menyebut, mudik bukan satu-satunya cara untuk menunjukan rasa kasih sayang ke keluarga atau sanak saudara.

Di tengah situasi pandemi, kata dia, cara paling bijaksana untuk menunjukkan rasa kasih sayang ialah dengan melindungi diri sendiri, keluarga, dan sanak suadara dari risiko penularan virus corona.

Pemerintah, menurut Wiku, memahami bahwa keputusan untuk tak mudik tidaklah mudah.

Namun, ia kembali meminta masyarakat untuk bijak dalam mengambil keputusan.

"Satgas optimis masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang cukup dewasa dan mampu mengambil keputusan terbaik, yaitu keputusan bersama-sama saling melindungi keluarga dan orang-orang di sekitar kita," kata dia. 

Adapun larangan mudik Lebaran berlaku selama 6-17 Mei 2021.

Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa larangan mudik ini berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia.

"Pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/30/05394351/tegaskan-larangan-mudik-satgas-covid-19-risikonya-kehilangan-orang-terdekat

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

MUI Minta Isu Politik Jangan Sampai Bikin Bangsa Indonesia Pecah

MUI Minta Isu Politik Jangan Sampai Bikin Bangsa Indonesia Pecah

Nasional
Rutan KPK Gelar Shalat Tarawih, Imamnya Sesama Tahanan

Rutan KPK Gelar Shalat Tarawih, Imamnya Sesama Tahanan

Nasional
Jokowi Beri Arahan Buka Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintahan Ditiadakan, Kemendagri Siapkan Surat Edaran

Jokowi Beri Arahan Buka Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintahan Ditiadakan, Kemendagri Siapkan Surat Edaran

Nasional
MUI Sebut Kemungkinan Akan Ada Perbedaan Waktu Lebaran 2023

MUI Sebut Kemungkinan Akan Ada Perbedaan Waktu Lebaran 2023

Nasional
Wapres: Saya Mengajak Umat Islam Sambut Ramadhan dengan Gembira

Wapres: Saya Mengajak Umat Islam Sambut Ramadhan dengan Gembira

Nasional
DPR: Jangan Makan-Minum di Ruang Publik, Hormati Mereka yang Berpuasa

DPR: Jangan Makan-Minum di Ruang Publik, Hormati Mereka yang Berpuasa

Nasional
Gus Yahya: Besok Puasa, Malam Ini Bisa Shalat Tarawih

Gus Yahya: Besok Puasa, Malam Ini Bisa Shalat Tarawih

Nasional
Awal Puasa Dimulai Kamis Besok, Menag: Mari Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Awal Puasa Dimulai Kamis Besok, Menag: Mari Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Nasional
PBNU Umumkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Kamis Pon 23 Maret 2023

PBNU Umumkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Kamis Pon 23 Maret 2023

Nasional
Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2023 Jatuh pada Kamis 23 Maret

Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2023 Jatuh pada Kamis 23 Maret

Nasional
Dipimpin Menag Yaqut, Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H Dimulai Secara Tertutup

Dipimpin Menag Yaqut, Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H Dimulai Secara Tertutup

Nasional
Lukas Enembe 'Mogok' Minum Obat, KPK akan Koordinasi dengan IDI

Lukas Enembe "Mogok" Minum Obat, KPK akan Koordinasi dengan IDI

Nasional
Kemenag: Insya Allah Besok Mulai Puasa, Malam Ini Shalat Tarawih

Kemenag: Insya Allah Besok Mulai Puasa, Malam Ini Shalat Tarawih

Nasional
Kalah Berturut-turut dari Gugatan Prima, Pakar Kepemiluan: Tim Hukum KPU Harus Dievaluasi Menyeluruh

Kalah Berturut-turut dari Gugatan Prima, Pakar Kepemiluan: Tim Hukum KPU Harus Dievaluasi Menyeluruh

Nasional
Hilal 1 Ramadan 1444 H Tidak Terlihat di Papua karena Mendung

Hilal 1 Ramadan 1444 H Tidak Terlihat di Papua karena Mendung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke