Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Kubu Moeldoko 2 Kali Absen Sidang, Demokrat: Perilaku Memalukan

Kompas.com - 28/04/2021, 20:23 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menilai, kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang tidak menghormati pengadilan.

Pasalnya, menurut dia, kubu di bawah pimpinan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko itu sudah dua kali tidak mendatangi persidangan gugatan yang justru diajukan kubunya sendiri kepada DPP Partai Demokrat.

"Ketidakhadiran kuasa hukum Moeldoko Cs dalam sidang gugatan yang diajukan oleh gerombolan liar Moeldoko kepada DPP Partai Demokrat yang sah, merupakan perilaku memalukan dan tidak menghormati pengadilan," kata Herzaky dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).

Ia beranggapan, ketidakhadiran kubu Moeldoko karena kekhawatiran mereka sendiri.

Menurut dia, hal ini disebabkan kubu tersebut takut, surat kuasa palsu yang diajukan untuk menggugat DPP Partai Demokrat terungkap kebenarannya.

Baca juga: Kuasa Hukum Demokrat Minta Polisi Usut Pencatutan Nama Ketua DPC

"Mereka mengajukan gugatan menggunakan surat kuasa palsu, lalu kemudian ketakutan sendiri begitu pemalsuan itu ketahuan," jelasnya.

Lebih lanjut, Herzaky mengatakan selama dua kali kubu Moeldoko tak hadir sidang, hanya ada secarik kertas yang belum tentu diyakini kebenarannya.

Kemudian, ia juga mendengar bahwa kubu Moeldoko akan menarik gugatannya.

"Benar-benar perilaku memalukan dan tidak menghargai institusi pengadilan di negeri ini," nilai Herzaky.

Atas sikap tersebut, Herzaky mengingatkan kubu Moeldoko bahwa pengadilan adalah institusi yang sangat terhormat.

Pengadilan, kata dia, adalah tempat para pencari keadilan memperjuangkan haknya berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Demokrat Duga Pengacara Kubu KLB Catut Nama Ketua DPC untuk Gugat AHY

"Sayangnya, gerombolan liar Moeldoko cs ini malah menginjak-injak martabat institusi pengadilan dengan mengajukan gugatan menggunakan surat kuasa palsu, lalu tidak hadir di sidang gugatan padahal mereka yang menggugat," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, kubu KLB Deli Serdang pimpinan Moeldoko mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Juru Bicara kubu Moeldoko Muhammad Rahmad menyebut, gugatan perdata yang diajukan adalah tentang AD/ART Partai Demokrat 2020 dan Akta Notaris yang memuat AD/ART dan kepengurusan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com