Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ada Dispensasi Mudik untuk Santri, Menag Minta Pengelola Pesantren Beri Pemahaman

Kompas.com - 28/04/2021, 16:28 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta setiap pengelola pondok pesantren memberikan pemahaman kepada para santri dan orangtuanya bahwa tidak ada dispensasi larangan mudik bagi mereka.

Ia mengatakan, Kementerian Agama secara aktif menyosialisasikan tidak ada dispensasi bagi santri tersebut ke kalangan pondok pesantren dan pemerintah daerah.

"Saya minta para pengelola pondok pesantren bisa memberikan pemahaman komprehensif kepada para santri dan orangtuanya," kata Yaqut dikutip dari siaran pers, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Penjelasan Jubir soal Aspirasi ke Wapres agar Santri Difasilitasi Saat Mudik Lebaran

Yaqut mengatakan, komunikasi yang aktif akan membuat kebijakan pelarangan mudik tersebut diterima dengan baik di kalangan santri.

Di samping itu, Yaqut juga meminta para pengelola pondok pesantren untuk mengisi masa libur para santri dengan membuat kegiatan-kegiatan positif dan menyenangkan.

"Di pondok itu juga tidak kurang berkahnya dengan meningkatkan amaliyah, belajar dan mengaji. Sebab itu, mari menunda dulu sejenak untuk bertemu keluarga agar semua terlindungi," ujar dia.

Menurut Yaqut, silaturahmi Hari Raya Idul Fitri pada masa pandemi Covid-19 yang membatasi mobilitas masyarakat ini, bisa dilakukan melalui virtual.

Baca juga: Menag Tegaskan Tak Akan Ada Dispensasi Santri Mudik Lebaran

Hal tersebut pun disebutkannya tidak akan mengurangi makna dari Hari Raya Idul Fitri tersebut.

Ia pun berpesan agar para pengelola pondok pesantren dan santri terus menjaga protokol kesehatan Covid-19, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Yaqut sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan dispensasi atau memfasilitasi para santri bisa pulang ke kampung halaman di tengah larangan mudik Lebaran 2021.

Baca juga: Soal Dispensasi Mudik untuk Santri, Satgas Covid-19: Belum Ada Pembahasan

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Tanah Air.

"Kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orangtua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan Covid-19," kata dia.

Sebelumnya diberitakan bahwa Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta adanya dispensasi atau memfasilitasi para santri agar bisa mudik di tengah larangan pemerintah.

Pernyataan yang disampaikan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi itu pun diralat bahwa Wapres Ma'ruf hanya menerima permintaan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar memberi keringanan kepada santri.

Namun hal tersebut juga dibantah pihak PBNU bahwa mereka tidak pernah meminta hal tersebut secara institusional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com