JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada Rabu (28/4/2021).
Adapun rapat itu digelar dalam rangka persiapan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Nabire tahun 2020.
"Alhamdulillah hari ini kita bersama-sama dengan KPU dapat menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka untuk PSU Kabupaten Nabire dan penyerahan hasil data sinkronisasi untuk keperluan PSU Kabupaten Nabire," kata Ketua Bawaslu Abhan, dalam rapat yang disiarkan secara daring.
Baca juga: Logistik untuk PSU Pilkada Kota Banjarmasin Segera Didistribusikan
Abhan mengatakan, berdasarkan tindaklanjut amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KPU sudah menetapkan jadwal PSU Nabire, yakni 14 Juli 2021.
Ia pun menyambut baik rapat dan penyerahan sinkronisasi data pemilih untuk Pilkada di Nabire sebagai rangkaian dari proses PSU.
"Nantinya kami akan melakukan pengawasan betul di dalam coklit ini agar betul-betul data pemilih PSU ini betul-betul data yang riil, yang memang orang-orang yang berhak menggunakan hak pilihnya di hari H pemungutan suara ulang di Nabire," ujarnya.
Abhan melanjutkan, digelarnya PSU lantaran MK menilai ada persoalan dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Baca juga: Jadwal PSU Pilkada Nabire dan Boven Digoel Sudah Ditentukan, Anggaran yang Dibutuhkan Rp 47 M
Maka dari itu, ia menyambut baik penyerahan sinkronisasi data agar nantinya pelaksanaan PSU di Nabire berjalan dengan baik.
"Dan harapan kita semua bahwa pasca PSU ini sudah selesai, tidak ada lagi PSU-PSU kembali," ucap dia.
Abhan pun berharap koordinasi dengan KPU tidak hanya terjadi dalam proses PSU di Nabire, tetapi juga di 16 daerah lainnya yang juga diperintahkan MK melaksanakan PSU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.